HukumKolaka

Satreskrim Polres Kolaka Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Raha

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Satreskrim Polres Kolaka mem-backup Rutan Kelas IIB Kolaka menangkap narapidana berinisial SS (39) yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Raha.

Personel Satreskrim Polres Kolaka menangkap SS pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 11.50 WITA di Jalan Abadi Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif Setiawan dalam rilis tertulisnya mengatakan, SS alias S yang merupakan warga Kelurahan Sakuli, Kecamatan Latambaga, Kolaka ini melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Raha pada Sabtu, 22 Juni 2024 sekitar pukul 18.15 WITA.

Semasa pelarian, SS alias S bersembunyi di Kolaka. Namun, pada Selasa, 25 Juni 2024, ia berhasil ditangkap dan kini diamankan di Rutan Kelas IIB Kolaka. (cds)

 

Reporter: Andi Lanto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button