HukumKolaka

Polisi Ungkap Kematian Staf Pengadilan Agama Kolaka, Keluarga Korban: Janggal dan Tidak Masuk Akal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan Staf Pengadilan Agama Kolaka, Firdaus. Pelaku berinisial Z ditangkap pada Rabu, (28/06/2022) di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolres Kolaka, AKBP Reza Ramadianshah mengatakan, korban dibunuh oleh tersangka dengan menggunakan badik, lantaran tersangka teebakar api cemburu.

Awalnya, menurut penjelasan Kapolres Kolaka itu, bahwa seseorang melihat korban dan seorang perempuan bernama Iin yang juga memiliki hubungan asmara dengan tersangka Z. Tersangka pun lalu menghampiri keduanya dan sempat menampar Iin. Di situ terjadi adu mulut. Perkelahian antara korban dan tersangka pu  tak terhindarkan.

Adu jotos keduanya itu hingga sampai ke bibir pantai di sekitar Wisata Kuliner Kolaka. Hingga pada akhirnya tersangka mengeluarkan badiknya, lalu menusuk korban di bagian perut.

Saat itu juga, setelah melihat korban tidak berdaya dan jatuh ke air laut, tersangka  membuang badik miliknya dan melarikan diri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksinya seorang diri. tidak ada unsur pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku terhadap Firdaus.

“Bukan (pembunuhan berencana), jadi pembunuhan biasa,” ungkapnya, Kamis (30/6/2022).

Di pihak lain, keluarga korban menilai pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Firdaus ada ketidaksesuaian, ketika korban ditemukan dan penjelasan dari tersangka.

Paman korban bernama Tias menyebut, kejanggalan terhadap pengungkapan kasus ini terlihat ketika disebut pelaku pembunuhan hanya satu orang.

Padahal, ketika ditemukan ada banyak luka dari kepala sampai ujung kaki korban. Mulai dari tiga luka tusuk pada perut serta masing-masing satu tusukan di punggung dan leher. Bahkan, Tias mengatakan, dada dan kepala korban ditemukan luka lebam bekas benda tumpul.

“Kalau menyangkut masalah tunggal, itu tidak ada. Karena luka yang kita lihat mulai dari kepala sampai ujung kaki. Kemudian rambutnya sudah tidak ada, ke mana rambutnya kira-kira,” ujarnya ketika dihubungi wartawan.

Selain itu, keanehan lainnya dalam kasus ini yakni jarak antara lokasi kejadian dan penemuan jasad korban. Berdasarkan hasil pengungkapan polisi, pembunuhan terjadi di Pantai Wisata Kuliner, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka. Sementara jasad korban ditemukan di tepi Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu atau berjarak kurang lebih 20 kilometer dari lokasi pembubuhan.

“Lokasi kejadian dari wisata kuliner ke Kayu Angin ini tidak masuk akal. Banyak kejanggalan yang menurut kami tidak masuk akal,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, korban awalnya ditemukan oleh warga sekitar pesisir Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka dalam keadaan sudah tak bernyawa, Rabu 22 Juni lalu pukul 07.00 Wita. Korban sempat tidak diketahui identitasnya. namun akhirnya diketahui, setelah pihak keluarga mendatangi rumah sakit tempat korban divisum.

Terdapat KTP, kemudian ciri-ciri aksesoris yang digunakan korban seperti cincin dan lain-lain sama persis, ketika terakhir kali meninggalkan rumah pada 19 Juni lalu.

Sebelumnya, korban sudah dinyatakan hilang oleh keluarganya setelah tidak kunjung pulang ke rumah mertuanya, usai pamit berkunjung ke rumah kerabat. Saat pamit, pihak keluarga utamanya istri dan mertuanya tidak mengetahui orang yang menjemput korban. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button