HukumKolaka

Geram Lahannya Diserobot, Warga di Kolaka Lapor Polisi

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Ispahuddin warga Kelurahan Sea, Kabupaten Kolaka, mengelus dada ketika melihat lahannya diserobot oleh sekelompok orang.

Lahannya seluas lima Hektare (Ha) di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, diduga diserobot dan diklaim oleh tiga orang, yakni Darmin, Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Lena, Guru SD dan Taslim.

“Sebelumnya saya tidak tahu, tapi tiba-tiba teman saya (Ilham, red) menyampaikan ke saya bahwa lahan saya, dan tanamannya dirusak oleh Darmin Cs di tanggal 9 Desember 2019 lalu,” beber dia, saat ditemui di Polres Kolaka, Senin (3/2/2020).

“Disitu ada 300 pohon jambu mente dan ribuan pohon kayu mulai dari jati putih, mahoni, akasia dan kapuk harus. Jika ditaksir kerugiannya, itu sebesar Rp100 juta,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Ispahuddin, alasan Darmin Cs menyerobot lahannya dengan alibi bahwa tanah tersebut adalah tanah ulayat atau tanah adat dari sesepuh mereka.

“Alasan mereka, katanya itu tanah ulayat. Padahal lahan itu sudah bertahun-tahun saya garap, dibuktikan dengan sertifikat yang dibukukan pada tahun 2010, oleh BPN Kolaka,” jelas dia.

BACA JUGA :

Tak terima lahannya diserobot, Ispahuddin melaporkan ketiganya ke Polres Kolaka, sehari setelah Darmin Cs melakukan penyerobotan lahannya.

“Saya melapor tanggal 10 Desember 2019 kemarin, setelah saya tahu mereka serobot lahan saya. Jadi saya kesini (Polres Kolaka) untuk memastikan perkembangan laporan saya,” jelasnya.

Olehnya itu, dia meminta supaya laporan yang ditujukan untuk Darmin Cs, agar secepatnya di proses oleh pihak Polres Kolaka.

“Saya inginkan laporan saya cepat diproses, supaya kita tahu siapa aktor utamanya dan juga bisa diberikan efek jera, atas tindakan mereka yang menyerobot lahan orang lain,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button