Sangat Bejat! Seorang Ayah di Kolaka Utara Tega Cabuli Anak Kandung
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kelakuan seorang ayah di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah terlampau bejat.
Ia diduga tega mencabuli bocah perempuan yang tak lain diketahui anak kandungnya sendiri. Saking bejatnya, tindakan pencabulan sudah dilakukan bertahun-tahun.
Pelaku mencabuli anaknya kurang lebih enam tahun. Aksi bejat itu dilakukan sejak Tahun 2016 dan terungkap pada awal bulan Juni 2021.
Dugaan pencabulan ayah terhadap anaknya terbongkar setelah seorang perempuan melaporkan tindakan asusila sang ayah pada Senin 28 Juni lalu.
“Kejadian itu diketahui ketika Bunga (nama samaran) melaporkan ke pihak kepolisian dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” ungkap Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan kepada awak media, Selasa (29/06/2021).
Kronologi kejadiannya berawal pada tahun 2016 lalu, korban tinggal berdua bersama ayahnya. Aksi bejat pelaku kepada korban saat pulang dalam kondisi mabuk pada malam hari.
“Saat itu juga ayah korban langsung masuk ke kamar korban dan mengajaknya berhubungan badan dan anak diancam oleh bapaknya, jika melapor dia akan dibunuh,” jelasnya.
Lebih lanjut, dari keterangan korban dirinya diperlakukan tak senonoh hingga korban duduk di bangku Kelas 2 SMP.
“Kejadian itu juga berawal ketika mereka pindah rumah, sehingga ibu tiri dari korban yang selalu keluar rumah, bapak korban mengambil kesempatan untuk mempersetubuhi anaknya,” ungkapnya.
Atas laporan itu pelaku kemudian diamankan pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via