Pemkab Kolut Kirim 42 ASN Studi Banding ke Banyuwangi
KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) mengirim 42 orang yang tergabung dalam rombongan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan studi banding Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang lebih baik ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufiq S.SP, MM menjelaskan, Kolut sebagai kabupaten baru tentu perlu banyak belajar dari kabupaten-kabupaten lain yang sudah maju dan terbaik dalam penyusunan dan penerapan SAKIP.
“SAKIP ini sangat penting karena melalui sistem ini, kita sudah mampu menghitung berapa uang yang harus kita keluarkan setiap tahunnya dan kita sudah bisa berhitung sekian persen kemungkinannya,” jelasnya kepada Detiksultra.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (7/10/2019).
[artikel number=3 tag=”studi banding,kolaka utara”]
Taufiq juga mengungkapkan alasan Pemkab Kolut menjadikan Kabupaten Bayuwangi sebagai rujukan untuk studi banding dikarenakan Bayuwangi adalah salah satu kabupaten terbaik di Indonesia dalam penyusunan dan pengimplementasian SAKIP.
“Banyuwangi bahkan sampai di nilai A dan tidak banyak kabupaten di Indonesia yang meraih nilai A, rata-rata kabupaten hanya di angka BB. Oleh karena itu, Pemkab Kolut mengutus 42 orang ASN yang mewakili 38 OPD dan 4 orang di antaranya kepala OPD yang diagendakan berlangsung selam lima hari untuk belajar karena Pemkab tahun lalu hanya berada pada posisi CC dan kita menargetkan tahun 2019 ini kita meraih nilai BB dan tahun depan, tepatnya akhir tahun 2020 kita harus masuk di angka A,” Katanya.
Mantan Kadis PMD ini berharap setelah kembali, apa yang didapatkan di studi banding itu bisa diterapkan di Kolut sehingga Kolut bisa mencapai target maksimal. Harapan ini sejalan dengan pesan Wakil Bupati, Abbas, SE saat melepas 42 ASN di pelabuhan Siwa.
“Saya mau Anda pulang semua punya catatan, laporkan ke pimpinan OPD-nya masing-masing. Rangkum laporannya bawa ke kami untuk dipelajari, apa kekurangan kita, apa kelebihan orang, dan apa yang bisa kita adopsi,” pesan Wakil Bupati.
Untuk diketahui, studi banding tersebut merupakan tindak lanjut dari masukan dan apresiasi Asisten Deputi yang membidangi SAKIP Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Nafta, atas kinerja Bupati Kolaka Utara yang sangat konsen terkait penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, jika semua bupati seperti ini, maka di Indonesia tidak perlu ada KPK.
Reporter: Muh. Risal
Editor: Rani