KPU Kolut Baru Menerima Tiga Jenis Surat Suara
KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM – Hingga hari ini, Senin (11/3/2019), KPU Kolaka Utara baru menerima tiga jenis surat suara yaitu surat suara calon presiden, DPR RI dan surat suara DPRD Provinsi. Sedangkan surat suara DPD dan DPRD Kabupaten Kolut, belum ada.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kolaka Utara, Susanti Hernawaty, Senin (11/3/2019). Saat ditemui di gudang logistik KPU Kolut, Susanti menjelaskan, surat suara yang sudah diterima tersebut, mulai dilipat hari ini.
“Keterlambatan surat suara DPD dan DPRD Kolut karena kemarin ketika kami mengecek di Surabaya, surat suara DPD dan DPRD Kolut Dapil 3 belum dicetak. Sedangkan untuk DPRD Kolut Dapil 1 dan 2 sudah dicetak,” jelasnya.
[artikel number=3 tag=”suratsuara,kpu,” ]
Pihak KPU Kolut menunggu tambahan sisa surat suara dalam minggu ini.
“Minggu ini mungkin sudah lengkap semua, karena kami sudah mendapat perintah untuk segera menyortir surat suara, untuk mengetahui jika ada kekurangan atau ada surat suara yang rusak,” tambahnya.
Susanti berharap, dalam minggu ini semua surat suara yang belum ada itu segera tiba. Karena kemungkinan, surat suara DPRD Kolut Dapil 1 dan 2 akan menunggu surat suara Dapil 3 yang belum dicetak.
Hari ini, Senin (11/3/2019), pihak Bawaslu Kolut bersama Kapolres Kolut dan Kesbangpol Kolut menggelar pertemuan untuk membahas mengenai tata tertib pelipatan, juga kriteria surat suara yang tidak memenuhi syarat.
Rencananya, pelipatan surat suara ditargetkan selesai dalam 3-4 hari ke depan. Jumlah surat suara yang tiba di KPU Kolut, 48 koli surat suara calon presiden, setiap koli berisi 1.349 lembar surat suara. Sedangkan surat suara DPR RI 190 koli, setiap koli berisi 349 lembar dan untuk DPRD Provinsi 190 koli, setiap koli berisi 349 lembar surat suara.
Reporter : M20
Editor : Rani