Metro Kendari

Mintai Kepsek Sejumlah Uang saat Asesmen, Dikbud Sultra Dituding Pungli

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melakukan tindakan pungutan liar (Pungli) pada saat pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) kependidikan dan asesmen Kepala Sekolah (Kepsek) se-Sultra.

Hal itu disampaikan oleh mantan Kepala SMKN 4 Konawe, Safruddin, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sultra, Rabu (24/5/2023).

Ia menduga, pungli tersebut terjadi di salah satu hotel di Kendari, sebagai tempat terlaksananya Rakor dan juga asesmen kepala sekolah se-Sultra.

Berdasarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD, asesmen tersebut tidak masuk dalam perjalanan dinas. Menurutnya penilaian asesmen ini bukan diperuntukkan untuk Kepsek, namun pegawai yang baru lulus.

“Dari hasil asesmen tersebut tidak ditampakkan mana yang bagus dan tidak bagus, bahkan yang dilantik itu tidak melakukan asesmen,” katanya.

Safruddin mengatakan, dalam kegiatan itu, hari pertama dilakukan Rakor. Hari berikutnya diadakan asesmen dan Kepsek diminta untuk membayar sebesar Rp688.000 per orang. Lebih anehnya, menurut Safruddin, kepala sekolah yang sudah membayar ditampung dalam satu kamar tiga orang.

“Jadi mereka itu meminta uangnya agar membayar satu hari di hotel, padahal kan seharusnya tidak membayar,” tuturnya.

Katanya, jika melihat jumlah secara total kepsek sekitar 580 orang, namun yang hadir hanya sekitar 400 orang, maka jika dihitung Rp688 ribu dikalikan jumlah yang hadir maka nilainya cukup fantastis.

“Ini harus ditelusuri, karena Kadis sendiri yang menagih uang tersebut,” pungkasnya

Secara terpisah, Kepala Dinas Dikbud Sultra yang diwakili Kepala Sub Bagian Keuangan, Apri menjelaskan, bahwa Rakor tersebut didanai selama satu hari melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Olehnya itu, untuk kegiatan assesmen pada hari berikutnya setelah rakor ditanggung pribadi oleh kepala sekolah karena tidak termasuk dalam DPA.

“Melaporlah kepala sekolah, kalau dana transportasi dan hotelnya ada dari dana BOS, tapi kalau mereka menginap di hotel itu terserah mereka. Dimana saja mereka menginap terserah. Makan juga kami tidak tanggung itu,” ungkapnya.

Selain itu terkait dengan pembayaran menginap di hotel selama satu hari, Dikbud Sultra tidak ikut campur. Untuk penginapan kepsek bisa menggunakan Dana Bos karena ada juknisnya.

Apri menegaskan bahwa yang dibayarkan hari berikutnya atau hari kedua itu hanya assesmen, karena meliputi tes psikologi.

“Jadi hari kedua itu kami hanya membayar assesmen karena ada tes psikologi. Masalah penginapan maupun uang makannya itu di luar dari kami dan menjadi tanggung jawab Kepsek,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor : wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button