Kolaka TimurPolitik

Disebut Sengaja Ulur Waktu Soal Pilwabup, Begini Komentar DPC PDIP Koltim

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur (Koltim) belum menerima usulan calon wakil bupati dari partai pengusung.

Alasan usulan dua nama calon belum diserahkan ke Pj bupati karena surat kesepakatan masing-masing ketua partai pengusung di daerah belum ditandatangani.

Dari empat partai pengusung, Gerindra, Demokrat, dan PAN sudah meneken surat kesepakatan tersebut. Sementara PDIP hingga sampai detik ini belum bertanda tangan.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPC PDIP Koltim, Aris Mego mengakui dari empat partai pengusung, tinggal dirinya yang belum meneken surat kesepakatan itu.

Namun dengan tegas ia mengatakan pihaknya tidak bermaksud untuk menahan atau mengulur waktu mengenai proses Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Koltim sisa periode 2020-2026.

Alasan pihaknya belum menandatangani surat kesepakatan antar partai pengusung karena DPC PDIP masih melakukan tahap konsolidasi dan konsultasi di tingkat DPD maupun DPP PDIP.

Menurut Aris Mego, langkah yang ditempuhnya itu sebelum bertanda tangan sudah hal yang tepat dan benar. Mengingat DPC hanya sebagai perpanjangan tangan.

Konsolidasi dan konsultasi internal kepartaian ini juga, lanjut dia menuturkan tidak lepas dari berubahnya konstelasi politik pasca operasi tangkap tangan (OTT) eks Plt Bupati Koltim, Andi Merya Nur.

“Jadi saya tekankan tidak ada unsur ulur waktu di sini. Kami belum bertanda tangan karena kami masih dalam konsolidasi internal, konsolidasi antarpartai pengusung dan di luar partai pengusung dan ke pemilik suara,” ujar dia, Minggu (4/6/2022).

Dia melanjutkan untuk saat pihaknya sudah menerima rekomendasi calon dari DPP PDIP, yang nantinya nama tersebut akan diserahkan ke Pj Bupati Koltim.

Aris Mego menyebutkan, figur yang direkomendasikan DPP PDIP yakni Hj. Diana Massi, istri dari eks Bupati Koltim, Samsul Bahri Majid.

“Intinya tunggu saja, kami akan menandatangani di waktu yang tetap ketika sudah ada perintah dari DPP PDIP,” ujarnya.

Sebagai informasi, kursi Bupati dan Wakil Bupati Koltim sisa periode 2020-2026, kini mengalami kekosongan setelah bupati definitif Samsul Bahri Majid meninggal dunia.

Posisinya sempat diisi Wakil Bupati Koltim, Andi Merya Nur. Namun belum berselang lama, politisi Gerindra itu tersandung kasus korupsi dana hibah BPBN dan terbukti bersalah.

Kepala pemerintahan Koltim diisi sementara Pj Bupati, sembari menunggu hasil Pilwabup. Yang nantinya, ketika sudah ada maka dengan sendirinya, Wakil Bupati Koltim akan mengisi jabatan Plt Bupati.

Selanjutnya, Plt Bupati ini ditetapkan sebagai Bupati Koltim definitif dan dilakukan kembali Pilwabup.

Tambahan informasi juga, selain Hj Diana Massi yang direkomendasikan, satu nama lainnya telah direkomendasikan tiga partai pengusung lainnya, yakni Abdul Aziz. (bds*)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button