Regional

Kecewa pada Bupati Koltim, Warga: Harapan Kami Tak Sesuai Ekspektasi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan suap dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyeret nama Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur (AMN) cukup menyita perhatian publik.

Pasalnya, Andi Merya Nur diketahui baru tiga bulan menjabat sebagai Bupati Koltim pasca menggantikan posisi almarhum Samsul Bahri Madjid (SBM), yang meninggal karena serangan jantung usai bermain sepak bola, beberapa bulan lalu.

Kurniawan, seorang warga Kolaka Timur (Koltim) turut menyayangkan kejadian yang menimpa bupati perempuan pertama di Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Sebagai pemuda, Kurniawan cukup menaruh harapan besar (mewakili masyarakat Koltim) kepada Andi Merya Nur untuk membangun daerah ke arah yang lebih baik dari pemerintahan sebelumnya.

Namun kenyataanya, jabatan yang baru seumur jagung dan parahnya belum berbuat untuk daerah, malah justru harus berurusan dengan hukum.

“Bukan hanya saya saja yang kecewa, namun seluruh masyarakat Koltim dengan kejadian ini (OTT Bupati Koltim). Padahal kami sudah berharap besar di tangan Ibu Merya Koltim menjadi lebih baik. Tapi harapan kami tidak sesuai ekspektasi,” ujar dia, saat dihubungi Detiksultra.com, Jumat (24/9/2021).

Karena jabatan Bupati dan Wakil Bupati Koltim sementara kosong, ia berharap para partai pengusung saat Pilkada 2020 lalu, memilih atau menetapkan istri almarhum SBM untuk mengisi kursi wakil bupati.

“Setidaknya jika tidak demikian, partai pengusung bisa mengajukan figur yang lebih kompeten untuk membangun daerah,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan Jusamin Latief. Menurut dia seharusnya partai pengusung segera mengambil langkah koordinasi untuk cepat melakukan pengusungan dua nama calon wakil ke DPRD.

Selanjutnya, dia mendesak DPRD koltim untuk secepatnya mempersiapkan panitia khusus (Pansus) pelaksanaan pemilihan wakil bupati. Sebab saat ini pemerintahan Koltim lagi terjadi kekosongan kepala daerah.

DPRD juga diminta secepatnya berkoordinasi dengan menteri dalam negeri terkait kekosongan kepala daerah, karena ini tugas dan kewenangan DPRD yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12.

“Harus jelas dan terarah substansi dan gerakan, sehingga output-nya jelas karena tujuan awal perjuangan adalah bagaimana mensejahterakan masyarakat,” urainya.

Mengenai OTT yang dialami Bupati Koltim, Jusamin bilang, jangan mengutuk apalagi menghina jika seseorang kena musibah, bukan untuk mengamini perbuatannya, tapi demi rasa kemanusiaan bahwa setiap manusia memiliki titik terendah dia jatuh, dan titik balik dia bangkit.

“Bisa saja di pagi hari dia khilaf, tapi di malam hari dia menyesali dan bertobat akan kesalahannya. Imam Ali bin Abi Thalib pernah berkata bahwa kejujuran menyelamatkanmu walau pun kamu takut melakukanya, kebohongan mencelakakanmu walaupun kamu tenang melakukannya,” tukasnya. (bds*)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button