KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Iksan Ismail, bakal calon wakil wali kota Baubau, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatanya sebagai anggota DPRD Sultra. Hal itu dilakukan untuk memenuhi syarat menjadi calon wakil wali kota berpasangan dengan Wa Ode Maasra Manarfa di Pilwali Baubau 2018.
Dikatakan, meskipun begitu, dirinya masih punya kewajiban di DPRD Sultra sampai penetapan calon oleh KPU Sultra. Setelah resmi menjadi calon Wawali berdasarkab keputusan KPU, barulah dirinya resmi mundur dari DPRD Sultra.
“Saya masih berkantor karena belum resmi berhenti,” ujarnya saat ditemui di ruang komisi IV sekretariag DPRD Sultra Selasa (16/1/2018).
Ketua DPC Gerindra Kota Baubau tersebut mengaku, keterlibatanya mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Baubau karena pertimbangan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Kota Baubau.
“Ini adalah momentum besar untuk pengabdian yang besar kepada masyarakat Kota Baubau,” ungkapnya.
Bersama pasanganya, Masra Manarfa, yang menurutnya cukup berpengalaman mengabdi kepada masyarakat Kota Baubau dan Buton, dia yakin akan memenangkan Pilkada.
“Ibu Masra bukan orang yang asing di Baubau dengan kapasitas dia sebelumnya pernah menjadi Wakil Wali Kota Baubau selama 5 tahun juga pernah 20 tahun di DPRD ditambah dengan saya sebagai anggota DPRD Provinsi Sultra Fraksi Gerindra dari Dapil Buton/Baubau sebagai kandidat yang memiliki suara terbanyak di Kota Baubau. Jadi kehadiran kami bukanlah hal baru,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, Pilwali adalah pesta masyarakat untuk memilih calon kepala daerah. Sehingga, para tim pemenangan diminta untuk mencari simpati tanpa bergesekan dan memfitnah.
Pasangan yang dikenal dengan akronim Mama-Ikhlas ini mengaku memiliki program yang jelas. Sehingga tanpa gesekan dan fitnah pun, pihaknya akan mampu meraih simpati rakyat Baubau.
Reporter: Putra
Editor: Rani