ButonHukum

Pasca Kerusuhan Buton, Polisi Periksa 8 Orang Termasuk Kades

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian melakukan pemeriksaan sejumlah orang terkait kasus kerusuhan dan pembakaran rumah di Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Senin, (22/11/2021).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buton, AKBP Gunarko saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada delapan orang warga, termasuk kepala desa yang diduga terlibat aksi pembakaran rumah dan sejumlah kendaraan.

“Kami sudah ambil keterangan delapan orang termasuk kepala desa yang diduga mengetahui,” ungkapnya Selasa 23 November 2021.

Lebih lanjut, kata dia, warga yang terperiksa itu masih sebatas saksi yang dimintai keterangan seputar kerusuhan tersebut.

Dijelaskannya, akibat kerusuhan tersebut mengakibatkan dua unit rumah warga dan tiga unit kendaraan roda dua serta roda empat dibakar dan dirusak massa.

Ia juga menyampaikan, untuk saat ini ini kondisi di lokasi kejadian sudah kondusif dan tak ada lagi kelompok massa yang berkumpul di lokasi itu.

“Situasi terkendali namun pihak keamanan tetap berjaga. Sekitar 180 personel dari Polres Buton, BKO dari Polres Baubau dan Brimob Batauga,” jelasnya.

Ditambahkannya, setelah kejadian itu kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dari aksi pembakaran rumah dan beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.

Diketahui, kerusuhan yang diwarnai pembakaran rumah sempat mengegerkan warga Sultra, kerusuhan diduga dipicu putusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button