Mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani Resmi Ditahan Kejari Buton
BUTON, DETIKSULTRA.COM – Mantan Bupati Buton Selatan (Busel) H La Ode Arusani resmi ditahan atas dugaan kasus korupsi kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan, pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2020, pada Senin (14/08/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik VM Takaendengan, melalui Kasi Intelnya Azer J. Orno mengatakan, setelah diperiksa kurang lebih lima jam, mantan Bupati Busel tersebut resmi di tahan sekitar pukul 22.10 WITA.
Saat penahanan, mantan Bupati Busel dikawal ketat aparat kepolisian Polres Buton dan TNI menuju ke Lapas Kelas II A Baubau.
“Mantan Bupati Busel mulai malam ini resmi ditahan di Lapas Kelas II A Baubau. Karena sudah malam dilakukan pengawalan oleh pihak TNI dan Polri,” ungkapnya.
Azer J. Orno menerangkan, dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Busel itu, kerugian negara diduga mencapai Rp1,6 miliar.
Ia menambahkan, setelah keluar dari pemeriksaan, mantan Bupati Busel tersebut keluar dengan memakai rompi berwarna merah muda bertuliskan tahanan Kejari Buton.
“Jadi mantan Bupati Busel ini, akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II A Baubau,” tutupnya. (cds)
Reporter: Safrin
Editor: Biyan