Kejari Buton akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Bandar Udara Kargo dan Pariwisata di Buton Selatan
BUTON, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata di Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2020 terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton akan melaksanakan gelar perkara guna menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya mengatakan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara terhadap kasus tersebut guna melengkapi alat bukti sehingga dapat menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi bandara kargo
dan pariwisata di Busel.
“Setelah gelar perkara kita lihat apakah masih dilakukan pendalaman untuk mencari alat bukti,,” katanya saat ditemui di kantor Kejari Buton, Rabu (14/6/2023).
Lanjut Patris Yusrian Jaya, pihaknya akan meng-back up Kejari Buton dalam menangani seluruh kasus yang sedang diproses.
Ia menambahkan, pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata di Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2020, termasuk kasus lainnya akan segera dituntaskan.
“Pidsus Kejati Sultra membackup penuh Kejari Buton, dalam menangani kasus tersebut serta kasus lain yang bergulir di Kejari Buton,” terangnya. (cds)
Reporter: Safrin
Editor: Biyan