BUTON, DETIKSULTRA.COM – Mantan Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani menghadiri panggilan kejaksaan guna dimintai keterangan atas dugaan kasus korupsi belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2020.
Mantan Bupati Busel menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton didampingi oleh pengacaranya, pada Senin (19/06/2023). Ia dimintai keterangan selama lima jam dengan 23 pertanyaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton, Azer J. Orno, mengatakan, mantan Bupati Busel tersebut selama menjalani pemeriksaan dinilai kooperatif dalam menjawab setiap pertanyaan.
“Dia koperatif memenuhi panggilan kejaksaan, sempat pada panggilan pertama dia tidak hadir, namun beliau menyampaikan dengan surat balasan agar dijadwalkan ulang, sehingga kita jadwalkan ulang dan dia datang,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Lanjut Azer, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi, dan tinggal dua lagi yang akan dimintai keterangan untuk dilakukan gelar perkara yakni vendor dan ahli.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap vendor yang berada di Yogyakarta, namun belum hadir memenuhi panggilan kejaksaan.
“Kita akan melakukan pemanggilan ulang minggu ini, normatifnya kami memberikan surat langsung kepada perwakilan perusahaan vendor di Yogyakarta,” tuturnya.
Ia mengatakan, hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, di mana penetapan tersangka mengacu pada SOP. Karena setelah mendapati alat bukti akan digelar perkara, pasca gelar perkara akan ditentukan siapa-siapa yang bertanggung jawab. (bds)
Reporter: Safrin
Editor: Biyan