1.500 Warga Buton Menerima Sertifikat Tanah
BUTON, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 1.500 warga Kabupaten Buton mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah mereka, setelah menerima sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Buton.
Bupati Buton, La Bakry, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sultra, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton menyerahkan 50 sertifikat aset tanah Pemda Kabupaten Buton dan 1.500 sertifikat tanah untuk rakyat melalui program redistribusi tanah tahun 2021.
Penyerahan sertifikat dirangkaikan acara pisah sambut Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Buton yang lama, Tageli Lase, S. SIT kepada Yusuf, S. SIT di Gedung Wakaka, Pasarwajo, 17 Maret 2022.
Sertifikat Redistribusi tanah tahun anggaran 2021 yang diserahkan tersebar di 5 desa yaitu Desa Mantowu 503 sertifikat, Desa Bungi 117 sertifikat, Desa Umalaoge 305 sertifikat, Desa Mopano 125 sertifikat, dan Desa Bonelalo 450 sertifikat. Dan total semua sertifikat yang dibagikan sejumlah 1.500 sertifikat.
Tomi Jumaliawan, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara mengatakan bahwa kunci suksesnya redistribusi tanah itu ada di pemerintah kabupaten.
BPN Sultra kata Tomi memberikan apresiasi kepada Pemkab Buton dan Forkpimda Buton yang telah membangun sinergi dengan kantor Pertanahan Kabupaten Buton, sehingga program-program selain redistribusi tanah yang menjadi kewajiban atau tanggungjawab kantor pertanahan Kabupaten Buton pada tahun 2021 berjalan dengan lancar dan sukses.
“Kami berharap agar sinergi yang telah dibangun bisa berlanjut dengan Kepala Kantor Pertanahan yang baru,” katanya.
Bupati Buton, La Bakry, mengatakan sejak awal Presiden RI terus mendorong dalam memberikan hak-hak dasar kepada warga negara utamanya hak untuk mendapatkan lahan bagi warga.
“Mudah-mudahan sertifikat yang diterima hari ini bisa produktif, baik untuk penanaman ataupun lainnya, jangan sampai ditumbuhi tanaman liar dilahan, tanami kelapa atau pala pasti bermanfaat, jika 1000 atau 2000 pohon ditanam nantinya bisa berproduktif,” kata Ketua Partai Golkar Buton tersebut.
Pemkab Buton terus mendorong dan memberikan hak-hak dasar pada warganegara terutama hak mendapatkan lahan untuk kehidupan.
Lahan yang ada bisa dibuat untuk ditanami tumbuhan yang bermanfaat bagi kehidupan seperti tanaman jangka pendek dan tanaman jangka panjang seperti Pala dan Kelapa.
“Redistribusi lahan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus ekonomi masyarakat,” kata Bupati.
Di Akhir sambutannya, Orang nomor satu di Kabupaten Buton itu mengucapkan terima kasih kepada Tageli Lase, kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton yang telah dilantik sebagai Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bombana atas pengabdiannya selama ini di Bumi Penghasil Aspal.
Reporter: Lia
Editor: Via