Polres Butur Tangkap Tiga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara berhasil meringkus tiga orang pemuda yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Selasa, 31 Agustus 2021 sekitar pukul 20.00 WITA.
Kasatreskrim Polres Butur Iptu Sunarton saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Desa Torombia, Kecamatan Kulisusu Utara, Butur. Ketiga pelaku berinisial RA, NA, dan SA.
“Dari ketiga pelaku, ada satu pelaku yang masih di bawah umur dan proses penyidikannya kami lakukan proses penyidikan untuk anak,” ungkapnya kepada media ini pada Sabtu (4/9/2021).
Kronologi kejadian, sebelumnya anak di bawah umur bernama Bunga (nama samaran) diajak oleh RA ke pondok kebun yang terletak di jalan tani Desa Torombia.
Setibanya di tempat tersebut, pelaku membuka baju korban dan meraba bagian dada dan bagian alat vital korban hingga korban disetubuhi.
“Saat pelaku RA sementara melakukan aksinya, tiba-tiba datang lelaki NA dan lelaki SA sehingga pelaku RA lari karena panik,” bebernya.
Akan tetapi, pelaku RA kembali menemui kedua pelaku lainnya dan saat itu NA dan SA meminta untuk dilayani juga. Dengan keadaan terpaksa korban Bunga melayani kedua pelaku lainnya secara bergantian.
“Akibat kejadian itu, korban kembali ke rumah keluarganya dan menceritakan kejadian yang ia alami sehingga keluarga korban melaporkannya kepada pihak Polres Buton Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Butur, sementara ketiga pelaku telah tahan di ruang tahanan Polres Buton Utara. (bds*)
Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki