Buton Tengah

Pemkab Buton Tengah Imbau Calon PPPK Bersabar Menunggu SPMT

Dengarkan

BUTONTENGAH, DETIKSULTRA.COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buton tengah (Buteng) mengimbau para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersabar dalam menunggu keluarnya surat pernyataan menjalankan tugas (SPMT), termasuk perjanjian kontrak kerja.

Kepala BKD Buteng Wajuddin mengatakan, baru-baru ini telah diberikan daftar nominatif PPPK yang ter-cover untuk tahap satu dan tahap dua yang berjumlah 221 orang.

Untuk itu nanti dibuatkan SPMT dan perjanjian kontrak kerja yang akan berlangsung selama 5 tahun. Hal ini telah diupayakan akan berlaku dari per 1 Agustus 2022 sampai 31 Juli 2027 atau lima tahun setelah berlakunya SK.

“Diharapkan pada 1 Agustus 2022 nanti akan berlaku, karena pertama nominatifnya baru kami terima, untuk penetapan NIP-nya dan pembuatan SK termasuk perjanjian kontrak kerjanya sedang diproses,” kata Wujuddin ditemui di kantornya, Senin (18/7/202).

Ia mengatakan, pihaknya baru pulang mengurus hal tersebut dan akan menindaklanjuti apa yang telah diterima dari BKN.

Dia juga melanjutkan pada dasarnya pemberian hak-hak untuk PPPK sama saja dengan PNS. Yang menjadi perbedaan itu P3K sendiri tidak diberikan hak pensiun seperti PNS.

“Termasuk gaji tiga belas dan empat belas yang disebut THR itu,” ucapnya.

Lebih lanjut Wujuddin menyampaikan, malah sebenarnya hak untuk menduduki jabatan calon PPPK berpotensi menduduki jabatan tertentu, misal PPPK guru kemungkinan mendapat peluang untuk menjadi kepala sekolah kalau dia bisa bersaing dengan PNS.

Ia pun menambahkan kebijakan pada tahun 2023 nanti ASN itu ada dua yakni PNS dan PPPK dan tupoksi tugas kerjanya sama. (bds*)

Reporter: M9
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button