kesbangpol sultra
BombanaHukum

Warga dan Tokoh Masyarakat Kabaena, Sesalkan Operasional Tambang di Desa Sumber Mata Air

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Masuknya industri pertambangan diwilayah desa Rahadopi Kecamatan Kabaena Kabupaten Bombana disesalkan warga, tak terkecuali beberapa tokoh masyarakat Kabaena. Salah satunya adalah Mahwar yang merupakan eks Kepala Kecamatan Kabaena.

ia menilai beroperasinya tambang di desa yang notabenenya adalah sumber mata air sungai Lakambula itu bakal merusak kelestarian lingkungan.

Ancaman operasional tambang di Kabaena juga bakal merusak keberadaan sumber air utama masyarakat, sehingga bila kawasan mereka terjamah tambang maka Kecamatan Kabaena bisa terancam kehilangan sumber air bersih.

Sejak dirinya menjabat sebagai camat 2017 silam, ia dan Ahmad Yani (eks anggota DPRD dapil Kabaena) mengaku dengan tegas menolak masuknya tambang diwilayahnya mengingat dampak yang akan timbul.

BACA JUGA :

“kita sesali karena dulu waktu saya camat didaerah ini, saya menolak mentah – mentah bersama Ahmad Yani dan Kepala Desa terhadap perusahaan yang ingin mengambil sampel,” ujar Mahwar kepada DetikSultra.com. Jumat (17/1/2020).

Sebelumnya Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Rahadopi (HIPPMARAPI) juga menolak masuknya perusahaan tambang, PT. Almhariq di Desa Rahadopi karena dinilai hanya merugikan masyarakat desa. 

Sekjen HIPPMARAPI, Hasbullah menyebutkan bahwa pulau Kabaena sangat tak layak dijadikan kawasan tambang, dan jika dipaksakan, akan mengundang terjadinya bencana alam diwilayah Kabaena yang luasnya hanya sekitar 875 kilometer persegi.

Reporter: Arif
Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024