kesbangpol sultra
Bombana

Tertunda, SPM Kegiatan Pemkab Bombana Segera Dibayarkan

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Surat Perintah Membayar (SPM) atas sejumlah kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, yang telah diajukan pada akhir tahun anggaran 2023 yang sebelumnya mengalami penundaan, dalam waktu dekat bakal segera dibayarkan. Terjadinya penundaan pembayaran tersebut, disebabkan adanya target pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer kurang bayar dana bagi hasil yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2023 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2023 itu, tidak ditransfer secara tunai dari kas negara ke kas daerah. Melainkan ditransfer secara non tunai ke fasilitas deposito Bank Indonesia kurang lebih sebesar Rp87 miliar.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana, Sofian Baco menjelaskan, hal ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bombana saja, melainkan terjadi di seluruh daerah di Indonesia yang mendapatkan alokasi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan PMK Nomor 90 Tahun 2023 tersebut.

“Bagi daerah yang tidak mengalokasikan atau hanya mengalokasikan sebahagian DBH kurang bayar pada perubahan APBD tahun anggara 2023, mungkin tidak merasakan dampak dari kebijakan ini. Tapi, untuk Kabupaten Bombana sendiri, menggunakan seluruh alokasi kurang bayar DBH Tahun 2023 dalam perubahan APBD 2023. Mengingat besarnya kebutuhan anggaran pada perubahan APBD 2023 yang ditetapkan pada bulan September 2023 yang lalu,” ujar Sofian Baco, Kamis (4/1/2024).

Ia mengungkapkan bahwa penggunaan seluruh alokasi kurang bayar DBH tahun 2023 itu, untuk pembiayaan kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan. Atas permasalahan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Bombana meluncurkan sisa pembayaran SPM itu, pada APBD TA 2024 dan segera dicairkan dalam waktu dekat setelah sisa dana transfer tersebut masuk ke kas daerah.

Namun begitu, pihaknya belum bisa memastikan tanggal dan waktu pastinya yang akan dibayarkan. Pihaknya juga telah mengkoordinasikan upaya-upaya untuk memastikan bahwa pelayanan dan program-program yang dijalankan oleh Pemkab Bombana tetap berjalan dengan baik tanpa adanya dampak yang signifikan akibat dari penundaan ini. (cds)

Reporter: Arif
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024