Satlantas Bombana Amankan Puluhan Kendaraan yang Dipakai Balapan Liar
BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bombana mengamankan 59 kendaraan roda dua dari hasil operasi balap liar di Desa Lakomea, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Jumat (16/4/2021).
Kasat Lantas Polres Bombana AKP Muhammad Arifin Fajar menuturkan, aksi balap liar yang dilakukan para remaja itu sudah mulai meresahkan masyarakat sekitar sehingga segera dilakukan penindakan.
“Di dalam ibu kota kabupaten kami sudah sering melakukan patroli penertiban, tetapi para pelaku balap liar itu mencari lokasi jalan yang lain, yang menurut mereka aman,” ungkap Arifin Fajar.
Aksi balap liar yang sering terjadi pada bulan ramadan ini, umumnya dilakukan usai salat subuh.
“Menindaklanjuti laporan Polsek Rarowatu yang juga dari hasil laporan warga yang mulai resah dengan keberadaan balap liar, kami langsung bertindak, jangan sampai ada persepsi bahwa ada pembiaran,” paparnya.
Tak hanya pelaku balap liar yang diamankan, penonton yang berada di lokasi juga ikut diseret ke kantor Satlantas Polres Bombana.
Motor yang ditahan baru akan diserahkan kepada pemiliknya pada Mei 2021 jika telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Reporter : Arif
Editor: J. Saki