Mengganggu, Satpol PP Tertibkan Pasar Sore
BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Bombana menertibkan pedagang pasar sore, yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bombana, Andi Firman, akibat adanya pasar sore, jalanan menjadi macet. Bahu jalan dijadikan tempat untuk menjual dan aroma menyengat dari pasar sore sangat mengganggu masyarakat sekitar.
“Itukan sudah menyalahi aturan, menyalahi Perdanya kita, Perda nomor 8 tahun 2017 tentang penggunaan jalan dan bahu jalan,” tuturnya saat ditemui Detiksultra.com, Selasa,(12/2/2019).
[artikel number=3 tag=”satpolpp,pasar,” ]
Adanya pasar sore juga berdampak pada pasar sentral Kabupaten Bombana. Sepinya pembeli di pasar sentral diakibatkan pembeli enggan ke pasar sentral dikarenakan jarak yang agak jauh dan menimbulkan kecemburuan antara pedagang pasar sentral dan pedagang pasar sore.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bombana, Abdul Rauf, turun ke lapangan meninjau langsung keadaan pasar sore, untuk menjembatani aspirasi pedagang.
“Jadi insya Allah Pak Abdul Rauf akan memfasilitasi itu supaya sampai ke pemerintah dan tinggal menunggu hasilnya seperti apa,” jelas Andi Firman.
Reporter : M12
Editor : Rani