BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Baubau serta Kementerian Agama Kota Baubau, bertempat di aula Lapas Baubau, Kamis (26/10/2023).
Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi sosial WBP.
Kepala Lapas Baubau Herman Mulawarman mengaku senang dengan adanya kerja sama ini.
Menurutnya, kerja sama ini akan memberikan peluang pendidikan dan pembentukan kepribadian yang lebih baik, serta membantu WBP membangun keterampilan yang dapat berguna setelah mereka selesai menjalani masa hukumannya.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan keterampilan dan
pengetahuan warga binaan, mempersiapkan mereka untuk reintegrasi ke dalam masyarakat,” ujar Kepala Lapas.
Selain itu, adanya sarana dan prasarana yang disiapkan dapat membantu warga binaan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang dunia luar dan memotivasi mereka untuk mengubah perilaku dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Ia menambahkan, perjanjian kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pembinaan dan rehabilitasi warga binaan.
“Dengan adanya kolaborasi antara Lapas Baubau, dinas perpustakaan dan kearsipan, serta Kementerian Agama Kota Baubau, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pembelajaran dan pertumbuhan positif bagi WBP,” tutupnya. (cds)
Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Biyan