BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – H Zahari SE, Ketua DPRD Kota Baubau, Drs H Kamil Adi Karim dan Drs Nasiru Wakil Ketua DPRD Baubau, Resmi disumpah oleh ketua Pengadilan Agama Budiansyah SH MH di Aula kantor DPRD Kota Baubau, Senin (28/10/2019).
Pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 535 tahun 2019.
Di hadapan angggotanya, H Zahari menegaskan, setelah dilantik, dia akan fokus pada tugas-tugas, dan rencannya nanti malam akan ada rapat pembahasan alat kelengkapan dewan, pembentukan badan legislasi, badan musyawarah, pembentukan komisi, dan badan kehormatan.
[artikel number=3 tag=”dprd,baubau”]
“Untuk komisi, setiap partai harus terdaftar 1 anggotanya dalam komisi tersebut, dan insyaalah sebentar malam semua rampung,” tambah Zahari.
Zahari berharap sinergi antara legislatif dan Pemerintah Kota Baubau bisa sejalan dalam memenuhi kepentingan rakyat.
Wali Kota Baubau, Dr H As Tamrin MH yang juga hadir dalam kegiatan pengucapan sumpah pimpinan DPRD tersebut, menyampaikan selamat atas terpilhnya ketua dan wakil ketua DPRD.
“Harapannya bisa lancar tugas-tugas mereka, dan juga pemerintah daerah tetap mendukung sesuai dengan penyampaian ketua DPRD tadi, bahwa mereka akan mendukung dan mengawal visi misi pemerintah maju sejahtera dan berbudaya dalam bingkai NKRI, tentu bersinergi sesuai porsi antara legislatif dan pemerintah,” pungkasnya.
Pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Baubau turut dihadiri pimpinan OPD, serta pimpinan lembaga vertikal daerah.
Reporter: M1
Editor: Rani