Resmikan Kantor Polsek Lea-lea, Wakapolda Sultra Harap Personel Optimalkan Pelayanan
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Waris Agono meresmikan kantor Polsek Lea-Lea Polres Baubau di Kecamatan Lea-lea, Kota Baubau Kamis (7/7/2022).
Pada sambutanya, Waris menjelaskan, kantor Polsek Lea-lea ini dibangun menggunakan anggaran APBN tahun 2022 sekitar Rp898 juta. Proses pembangunannya direncanakan selama 180 hari, sejak 18 Januari 2022.
Perwira polisi satu bintang itu berharap, hadirnya fasilitas kantor baru Polsek Lea-lea dapat menjadi sarana personel Polri untuk meningkatkan peran dan fungsinya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di masyarakat. Juga, personel Polri dapat menjadi pelindung, pengayom, dan mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat.
“Semoga kehadiran kantor ini dapat memberikan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari. Serta dapat mendukung program pemerintah dalam pembangunan daerah untuk Indonesia tangguh – Indonesia tumbuh,” paparnya.
Untuk diketahui, Polsek Lea-Lea membawahi 1 kecamatan dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk kurang lebih 8.781 jiwa. Jumlah personel Polsek Lea-Lea sebanyak 13 orang. (bds*)
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: J. Saki