Baubau

Pencetakan Kartu Identitas Anak di Baubau Melebihi Target Nasional

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Baubau mencatat, data pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Baubau telah melampaui target nasional.

Kepala Dinas Dukcapil Baubau, Arif Basari mengatakan, jumlah anak yang ada di Kota Baubau saat ini sebanyak 49.840 jiwa. Sedangkan yang sudah memiliki KIA sebanyak 26.916 jiwa atau sudah mencapai 54 persen dari target nasional 50 persen.

“Jadi sisa 22.924 anak yang belum memiliki KIA. Tetapi kita punya cara untuk menggenjot kepemilikan KIA. Antara lain ketika mereka mengurus akta kelahiran, kita langsung cetakkan dengan KIA,” ungkapnya, Senin (18/12/2023).

Arif juga menjelaskan bahwa KIA berfungsi sama dengan KTP yang diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari.
Perbedaannya, KIA untuk bayi dan
balita tidak memiliki foto. Sedangkan KIA untuk usia 5-17 tahun kurang satu hari terdapat foto.

Syarat pembuatan KIA di bawah 5 tahun memerlukan persyaratan seperti
fotokopi akta kelahiran, fotokopi kartu
keluarga (KK) orangtua/wali, serta KTP asli orangtua/wali. Sedangkan bagi anak usia di atas 5 tahun di tambah dengan pas foto anak berukuran 2×3 sebanyak tiga lembar.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2016, manfaat dari KIA sendiri adalah untuk melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum serta menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk.

KIA juga memiliki manfaat yang berfungsi mencegah terjadinya perdagangan anak, memudahkan anak mendapat akses pada pelayanan publik, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan,
perbankan, transportasi dan imigrasi. (bds)

Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button