Baubau

Pemkot Baubau akan Usul HAKI untuk 100 Motif Tenunan Bia Wolio

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Pemkot Baubau melalui Dekranasda dan Disperindag akan mendaftarkan 100 motif tenunan bia wolio di Kota Baubau untuk mendapatkan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Baubau, Wa Ode Nursanti Monianse menjelaskan, pihaknya akan mendaftarkan
100 kain tenun bia wolio ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan HAKI. Waktunya akan diputuskan pasca rapat bersama dengan budayawan, dan pengrajin tenun di Kota Baubau.

Hal ini dilakukan sebagai upaya agar tidak ada pihak lain yang mencoba mengklaim kepemilikan atas motif tenun yang ada di Kota Baubau. Kain tenun bia wolio sendiri adalah memiliki ratusan motif tradisional yang berasal dari masa kesultanan Buton.

Mengingat Kota Baubau sebagai ibu Kota Kesultanan pada zaman Kesultanan Buton, pihaknya merasa sangat perlu melakukan tindakan preventif ini. Karena motif-motif tenun di daerah Buton banyak memiliki kesamaan. Pihaknya juga akan berkoordinasi terkait pengusulan HAKI pada pemerintah daerah sekitar.

“Untuk diketahui, kita memiliki 100 motif tenunan tradisional. Ini belum dengan motif pengembangan. Orang-orang tua kita dulu kerap menciptakan motif tenunan pasca melihat lukisan alam dan kuliner,” tutupnya. (bds)

Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button