Baubau

Partai Berkarya Ajukan PAW Muhammad Syamsudin di DPRD Baubau

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Partai Berkarya Baubau mengajukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Muhammad Syamsudin di DPRD Baubau karena dinilai tidak loyal terhadap partai.

Ketua DPD Partai Berkarya Baubau Muhammad Suhardin mengatakan, terkait PAW tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) pada 12 Oktober 2023 lalu di Jakarta.

Semua yang tertuang dalam SK tersebut, kata dia, merupakan putusan Ketua Umum Partai Berkarya dan Sekretaris Jenderal Partai Berkarya.

Selain mengajukan proses PAW, dalam SK tersebut juga pihaknya diminta melakukan perubahan kepungurusan di DPD Partai Berkarya Kota Baubau.

“Jadi surat dari DPP sudah dilayangkan di DPRD Kota Baubau untuk melakukan proses PAW. Pada dasarnya proses yang dilakukan oleh partai ini karena dianggap bahwa Saudara Muhammad Syamsudin ini memang sudah tidak lagi loyal sehingga dilakukan langkah-langkah pemberhentian tersebut,” terang Suhardin kepada awak media di Baubau, Kamis (9/11/2023).

Suhardin menjelaskan, Muhammad Syamsudin dinilai tidak loyal karena pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan namanya masuk di dalam daftar calon sementara (DCS) PDIP.

Ketua DPW Sultra Partai Berkarya Agus Salim. Foto: Istimewa.

Ketua DPW Partai Berkarya Sultra, Agus Salim Sapri, menambahkan, di dalam undang-undang dengan tegas melarang seseorang untuk memiliki dua macam kartu anggota partai politik. Sehingga, dengan sendirinya keanggotaan Muhammad Syamsudin di Partai Berkarya dinyatakan tidak berlaku.

Menyikapi hal itu, pihaknya melayangkan surat keputusan pemberhentian sekaligus pencabutan SK DPC Kota Baubau pada tanggal 4 Agustus 2022 dan diterbitkan SK perubahan struktural kepengurusan tertanggal 18 Oktober 2023 .

“Dalam hal kepengurusan saat ini telah dipegang oleh Muhammad Suhardin beserta kawan-kawan sesuai dengan lampiran surat keputusan yang sudah saya sampaikan terkait dengan proses pergantian itu,” kata Agus Salim.

Untuk mengisi kekosongan di DPRD Baubau, berdasarkan SK dari DPP, pengganti Muhammad Syamsudin adalah Muhammad Suhardi.

Untuk diketahui, anggota DPRD Baubau yang dilantik dari Partai Berkarya awalnya adalah La Made. Enam bulan lalu dilakukan proses PAW setelah La Made meninggal dan digantikan Muhammad Syamsudin.

Kini Muhammad Syamsudin akan digantikan Muhammad Suhardi sebagai pemilik suara tertinggi pada Pemilu 2019 lalu. (bds)

Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button