Baubau

Minyak Tanah Langka, Pertamina Minta Pemkot dan DPRD Baubau Usul Penambahan Kuota

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pedagang dan masyarakat di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan soal kelangkaan minyak tanah.

Langkanya minyak tanah berimbas pada kenaikan harga. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pun menyikapi persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Kota Baubau.

Menurut Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan, suplai minyak tanah di Kota Baubau sudah sesuai ketentuan berdasarkan kouta yang ada.

Dia menyebutkan, kouta minyak tanah di Kota Baubau dari Januari sampai dengan akhir 2022 sebesar 5.670 liter. Diprediksi sampai akhir tahun ini, realisasi over penyaluran lebih dari 5.750 liter.

Taufik menerangkan, untuk Pulau Buton, termasuk didalamnya Kota Baubau, memang masih menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar untuk keperluan ibu rumah tangga.

Karena masih menggunakan minyak tanah, Pertamina berharap Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki kebijakan dalam menyoal persoalan ini. Sebab, sudah lama tertinggal dengan daerah-daerah lainnya di Sultra.

Untuk jumlah agen minyak tanah di Kota Baubau sendiri hanya ada tersedia satu agen saja. karena sebagian besar masyarakat sudah beralih ke LPG namun karena masih ada minyak tanah, di sana tidak ada peredaran LPG 3 kilogram (Kg).

Namun Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, memiliki agen nonsubdisi tabung Bright Gas, yang terdapat pada dua agen di Kota Baubau,

“Daerah lain sudah masuk penggunaaan tabung LPG dan nantinya akan dikonversi ke energi listrik. Harapan kami pemerintah di sana bisa mendukung hal tersebut, itu yang pertama,” ujar dia, Kamis (17/11/2022).

Taufik melanjutkan, untuk penyaluran minyak tanah di Kota Baubau itu tidak mengalami penyesuaian, penyaluran kouta masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sementara, daerah tetangga yakni Buton Utata (Butur) sudah lebih dulu mengajukan penambahan kouta minyak tanah. Alhasil disetujui oleh pemerintah pusat dan ditambah alokasinya.

Sedangkan Kota Baubau tidak mengalami perubahan. Olehnya itu, Pemkot dan DPRD Baubau diminta supaya mengajukan penambahan kouta ke pemerintah pusat.

Jika dibiarkan terus menerus penyaluran kouta yang ada dan pemerintah tidak bertindak seperti Kabupaten Butur maka akan terjadi over penyaluran sebesar lebih dari 1 persen.

“Jadi harapannya ini bisa dipertimbangkan oleh pemda dan DPRD yang membidangi persoalan terkait, untuk bisa mengajukan tambahan kuota ke pemerintah pusat. Buktinya Butur disetujui penambahan alokasinya,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button