Migor Rp14 Ribu Tidak Dijual Lagi, Disperindag Baubau: Kita Relaksasi Harga
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Disperindag Baubau mencabut mekanisme harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang biasanya dijual Rp14 ribu. Kini harga minyak goreng menyesuaikan mekanisme pasar.
Kebijakan ini dilakukan berdasar pada Surat Edaran (SE) Mendag Nomor 09 Tahun 2022 tentang relaksasi harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium.
Kepala Disperindag Baubau melalui Kepala bidang perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Disperindag Baubau, H Nasir menjelaskan, pihaknya mengikuti SE Mendag terkait relaksasi harga minyak goreng.
“HET minyak goreng seharga Rp14 ribu dicabut, dikembalikan pada mekanisme pasar. Tujuannya adalah merelaksasi harga minyak goreng di pasaran dengan ikuti harga pasar di toko modern dan supermarket,” ungkapnya.
Untuk saat ini, lanjut Ia, stok minyak goreng di Baubau masih mencukupi untuk 3 minggu kedepan. Namun, di minggu ketiga Bulan Maret akan banyak stok minyak goreng.
“Jadi stok yang datang adalah persiapan menyambut bulan Ramadhan. Kami menghimbau masyarakat untuk membeli minyak goreng sesuai kebutuhannya. Jangan takut kehabisan, stok kita masih ada,” tutupnya.
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Via