Kurir Sabu Dibekuk Polisi di Baubau, Napi Lapas Diduga jadi Pemesan
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – LF alias F (20), pemuda di Kota Baubau diamankan Satuan Narkoba Polres Baubau pasca pengambilan paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di Pelabuhan Jembatan Batu, Kota Baubau, Minggu (31/7/2022). Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, awalnya Satuan Narkoba Polres Baubau menerima laporan dari masyarakat terkait gerak-gerik terduga yang mencurigakan di Pelabuhan Jembatan Batu.
Pasca pemeriksaan terduga, pihak kepolisian menemukan box cokelat berisikan dua baju kaos, empat biji batu gunung, dan satu kotak kosmetik berisikan tisu yang diselipkan saset bening narkotika jenis sabu dengan berat 0,95 gram.
Kata Erwin, LF hanyalah kurir atau suruhan untuk mengantarkan sabu tersebut kepada pemesannya. Pemesannya diduga adalah PN, narapidana atau warga binaan yang berada di Lapas Baubau. Untuk itu, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi pada pihak Lapas Baubau untuk melakukan penyidikan lebih lanjut pada terduga pemesan sabu di dalam lapas Baubau.
Selain itu, pihak Polres Baubau telah melakukan MoU untuk memberikan pengawasan melekat pada warga binaan lapas yang memiliki potensi untuk melakukan transaksi narkotika dari dalam Lapas. (bds)
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Wulan Subagiantoro