Disnaker Baubau Sosialisasi Teknik Negosiasi kepada Pengusaha dan Pekerja
BAUBAU, DETIKSILTRA.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau menggelar sosialisasi teknik negosiasi pada pengusaha dan pekerja di Kota Baubau. Agenda ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Baubau, Selasa (7/6/2022).
Plt Kepala Disnaker Baubau Alimuddin mengungkapkan, negosiasi antara pekerja dan pengusaha merupakan upaya untuk mencapai mufakat. Artinya, jalan ini ditempuh agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Dalam sosialisasi ini, kita sampaikan teknik negosiasi untuk mencapai hubungan industrial yang harmonis agar dunia ketenagakerjaan di Kota Baubau berjalan dengan baik,” ungkap Alimuddin.
Kata dia, kegiatan ini juga dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 terkait upaya menciptakan kondisi hubungan kerja yang lebih baik antara pekerja dan perusahaan. Dengan begitu, kesejahteraan bagi para pekerja yang menjadi visi misi Wali Kota Baubau dapat terwujud.
Pemateri dalam sosialisasi tersebut, Muhammad Amir Taslim mengungkapkan, teknik negosiasi adalah sarana untuk melakukan perundingan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan pemenuhan hak dan kewajiban.
Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Provinsi Sultra itu menuturkan, sosialisasi yang diberikan terkait prinsip-prinsip dasar industrial. Peran negosiasi di sini untuk menemukan jalan keluar ketika pekerja merasa ada hak yang belum sepenuhnya diberikan. (bds*)
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: J. Saki