Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Pemkot Baubau Sinkronisasi Kebijakan
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Pemkot Baubau melakukan komunikasi dan sinkronisasi kebijakan bersama mitra pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menangani dan mencegah kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang menjadi atensi publik di Kota Baubau saat ini.
Untuk diketahui, pertemuan koordinasi dan sinkronisasi ini dilakukan di Kantor Wali Kota Baubau, Rabu (27/7/2022). Mitra Pemkot Baubau adalah Polres Baubau, Pengadilan Agama Baubau, Kementerian Agama Baubau, Bapas Kelas II Baubau, Komunitas dan tokoh masyarakat.
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menjelaskan, perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian dari prioritas peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Hal ini juga dilakukan untuk melindungi hak mereka atas keamanan dan keadilan.
Oleh sebab itu, kata dia, koordinasi, sinkronisasi dan kerja sama antara Pemkot Baubau dan mitra sangat diperlukan untuk mengatasi kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Misalnya, koordinasi antara UPTD PPA dan Polres Baubau dalam penanganan korban kekerasan pada anak.
Sinkronisasi antara dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama terkait pencegahan perkawinan anak. Peningkatan layanan bimbingan kepribadian bagi klien pemasyarakatan bekerja sama dengan dinas perlindungan anak.
“Pelayanan-pelayanan di atas perlu dilakukan bukan hanya untuk mengatasi kasus kekerasan perempuan dan anak yang sedang berlangsung. Tapi juga pencegahan melalui edukasi dengan kerja kolaboratif,” tutupnya. (bds)
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Wulan Subagiantoro