Baubau

Bapas Baubau Gelar Kampanye Publik Pengendalian Gratifikasi

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM– Bapas Kelas II Baubau menggelar kampanye publik pengendalian gratifikasi secara virtual melalui aplikasi zoom, bertempat di Balai Bapas Baubau dan aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha, Selasa (7/2/2022).

Kampanye publik ini ditujukan bagi puluhan penjamin dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Raha yang akan diusulkan untuk mendapatkan program asimilasi rumah, integrasi cuti bersyarat (CB), dan pembebasan bersyarat (PB).

Pada kegiatan ini, Kepala Bapas Baubau Sri Maryani melalui anggota tim UPG, Sufriadi mengimbau dan mengajak seluruh penjamin dan WBP untuk ikut berperan dalam upaya pengendalian gratifikasi dan pungutan liar yang telah menjadi komitmen dan kebulatan tekad di satuan kerja Bapas Baubau.

“Kami meminta keaktifan rekan-rekan warga binaan dan masing-masing penjamin, untuk membantu kami dalam upaya pencegahan terhadap segala bentuk perilaku menyimpang. Seperti pungli dan gratifikasi di jajaran Bapas Baubau,” imbau
Sufriadi.

Kata dia, Kepala Bapas Baubau secara tegas melarang setiap pegawai untuk tidak mencoba-coba apalagi melakukan pungli dan menerima gratifikasi.

Jika ada petugas Bapas Baubau atau oknum lain mengatasnamakan Bapas Baubau meminta imbalan, pungli dan gratifikasi terkait layanan, tidak usah ragu untuk melaporkan pada Unit Layanan Pengaduan Bapas Baubau.

Di tempat terpisah, Kepala Bapas Baubau, Sri Maryani mengatakan, gerakan tolak pungli dan cegah gratifikasi telah menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Bapas Baubau. Mulai dari level jabatan tertinggi hingga level jabatan terendah.

“Saya ingatkan, setiap layanan Bapas Baubau telah bebas dari praktek pungli, gratifikasi dan bersih dari KKN. Jaga komitmen ini dan setiap kesempatan sampaikan pesan saya kepada masyarakat dan setiap pengguna layanan kita,” tegas Sri pada anggotanya. (bds)

Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button