125 Warga Umum dan Klien Pemasyarakatan Ikuti Bimbingan Konseling Bapas Baubau dan DP3A
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Bapas Kelas II Baubau dan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau telah melayani sedikitnya 125 klien pemasyarakatan dan warga Kota Baubau dalam bimbingan konseling yang digelar di Lippo Plaza Buton.
Kepala Bapas Kelas II Baubau Sri Maryani menjelaskan, pelaksanaan bimbingan konseling ini meliputi konsultasi hukum dan konsultasi psikologi.
“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat dan klien pemasyarakatan sangat tinggi. Kami melayani 85 klien kami dan 40 warga umum,” ungkap Sri Maryani, Kamis (1/9/2022).
Kegiatannya sendiri, kata dia, dimulai sejak Rabu hingga Kamis (1/9/2022). Istilah konseling juga dikenal dalam tugas Pembimbing Kemasyarakatan sebagai bantuan yang diberikan kepada klien pemasyarakatan untuk mengatasi masalah saat klien masih dalam tahap reintegrasi ke dalam masyarakat.
Merespons bimbingan ini, Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Moniase mengapresiasi agenda konseling ini. Sebab, konsultasi psikologi untuk kesehatan mental sama pentingnya dengan konsultasi fisik.
Apalagi, kata dia, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kota baubau masih cukup tinggi. Fakta tersebut menunjukkan rendahnya pemahaman masyarakat tentang hukum. (bds)
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: J. Saki