Advertorial

Tinjau Jalan Rusak di Jalan Anawai, DPRD Kendari Sebut Tahun Ini Dikerjakan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninjau ruas jalan rusak di Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (22/5/2023).

Kunjungan kerja lintas Komisi DPRD Kota Kendari ini dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Riski Brilian Pagala, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin, anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, Apriliani Puspitawati dan Andi Sulolipu.

Kemudian, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Muhamad Rajab Jinik, Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Martono dan Muhammad Fadli Bafadal, Kadis PUPR Kota Kendari, Erlis Sadya dan Camat Wuawua.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Muhamad Rajab Jinik mengatakan, kunjungan ini bagian dari sahutan aspirasi atau keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan yang semakin rusak.

Dirinya mengapresiasi bentuk tindakan masyarakat yang sudah mau bertindak. Mengenai masalah jalan rusak, Rajab Jinik menyebut memang menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi di dalamnya ada masyarakat.

Tinjau Jalan Rusak di Jalan Anawai, DPRD Kendari Sebut Tahun Ini Dikerjakan
Rombongan anggota DPRD Kota Kendari saat mengecek kondisi jalan rusak di Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Foto: Sunarto/Detiksultra

Makanya, pihaknya membutuhkan peran masyarakat dalam menyuarakan baik penyampaian secara langsung maupun lewat media sosial (medsos).

“Kita berterima kasih kepada masyarakat, karena Kota Kendari ini kita bangun berdasarkan kolaborasi, bukan hanya tugas DPRD, Pemerintah Kota Kendari tapi tugas masyarakat juga,” katanya.

Rajab Jinik melanjutkan, masyarakat diminta jangan ragu-ragu akan komitmen DPRD Kota Kendari dalam menuntaskan persoalan jalan rusak.

Kalaupun luput dari penganggaran Pemerintah Kota Kendari, pihaknya pasti kuat-kuatan memperjuangkan hak masyarakat. Makanya, ia minta masyarakat proaktif menyampaikan ke DPRD ataupun PUPR Kota Kendari.

Tinjau Jalan Rusak di Jalan Anawai, DPRD Kendari Sebut Tahun Ini Dikerjakan
Anggota DPRD Kota Kendari saat berbincang bersama Camat Wuawua mengenai masalah jalan rusak. Foto: Sunarto/Detiksultra

Setidaknya jika ada penyampaian, bisa ditindaklanjuti dan menjadi skala prioritas. Sehingga ketika pembahasan anggaran, dapat langsung diakomodir.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Riski Brilian Pagala menyampaikan kabar baiknya, bahwa jalan yang baru dikunjungi sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 senilai Rp1,1 miliar.

“Secara teknis sudah diporsikan di DIPA Rp1,1 miliar dan perencanaan juga sudah dibagi dua segmen dan sudah dikoordinasikan di tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujar dia.

Sehingga dia menegaskan, apa yang DPRD Kota Kendari lakukan hingga turun langsung mengecek kondisi jalan rusak, tidak lain ingin memastikan terkait penanganannya.

“Alhamdulillah sudah masuk DIPA, tinggal menunggu semua prosesnya dan finising-nya tinggal pengaspalan,” pungkasnya. (Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button