Legislator Muda dari Komisi III Perjuangkan Aspirasi Buruh Kawasan Morosi
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Kabupaten Konawe menjadi wilayah dengan realisasi investasi tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalahkan 16 kabupaten dan kota lainnya.
Fakta ini berdasarkan data dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia yang menunjukkan Kabupaten Konawe menjadi daerah dengan realisasi investasi terbesar di Sultra, selama beberapa tahun.
Bahkan secara nasional, dari 514 kabupaten dan kota, Konawe menjadi peringkat ketujuh se-Indonesia atas capaian realisasi investasi tahun 2021.
Data ini menunjukkan bahwa Bumi Anoa begitu bergantung kepada Kabupaten Konawe. Bahkan jika digabungkan, realisasi di 16 kabupaten dan kota secara keseluruhan masih jauh dibawah Konawe.
Olehnya sebutan Konawe sebagai “Surganya” Investasi layak disematkan kepada daerah yang dikenal sebagai lumbung beras ini, lantaran begitu prestisiusnya pencapaian yang diperoleh.
Meningkat pesatnya realisasi investasi tersebut, lantaran adanya mega Industri di Kabupaten Konawe yakni PT VDNI dan PT OSS, di Kecamatan Morosi.
Hadirnya mega industri PT VDNI dan OSS di Kecamatan Morosi, menjadi karunia tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Konawe, khususnya di area lingkaran perusahaan.
Para pelaku usaha kini mulai berbondong-bondong menjajaki area di sekitar perusahaan. Mulai dari pengusaha rumah kos, pedagang elektronik, kafe, aneka makanan, buah-buahan, hingga tukar cukur pun ikut meramaikan wilayah tersebut.
Kawasan sekitar perusahaan kini telah ramai. Masyarakat dari dalam dan luar wilayah Konawe, datang mengadu nasib di tempat itu. Tak jarang kita dapatkan para pekerja PT VDNI dan OSS, memilih pindah domisili di Morosi, agar lebih mudah dalam bekerja. Dari sisi jarak tentu lebih dekat sehingga waktu dapat dimanajemen dengan baik.
Dengan kondisi di Morosi ini, peluang usaha tentu terbuka lebar. Wilayah ini berpotensi lebih ramai lagi kedepannya, lantaran pihak PT VDNI dan OSS tidak berhenti dan terus mengembangkan usahanya.
Kehadiran mega industri tersebut, membawa dampak positif bagi kesejahteraan hidup warga, selain itu berbagai aset seperti tanah juga nilainya menjulang tinggi, sehingga menguntungkan masyarakat lokal.
Namun dari semua nilai positif itu, buruh atau pekerja lokal yang merupakan aset daerah kerap kali mendapatkan perlakuan yang tidak adil oleh pihak perusahaan. Hal itu disuarakan serikat pekerja KSPN dan SPTK di depan Gedung DPRD Kabupaten Konawe, pada Rabu (18/1/2023).
Massa meminta agar pemerintah dan DPRD sebagai wakil rakyat agar sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan buruh yang ada di Kabupaten Konawe, khususnya yang bekerja di PT VDNI dan PT OSS.
Menanggapi hal itu, Ulfiah yang merupakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Konawe, memastikan bahwa pihaknya akan selalu berada di garis depan, memperjuangkan hak-hak pekerja atau buruh.
Ulfiah merupakan anggota DPRD kabupaten Konawe yang membidangi masalah ketenagakerjaan, selain aktif dalam organisasi peduli lingkungan, Ia juga dikenal fasih menyuarakan kesejahteraan buruh dan kesejahteraan warga pesisir Konawe.
Ulfiah kepada peserta unjuk rasa mengatakan, gerakan KSPN dan SPTK menuntut kesejahteraan merupakan tindakan atau aksi yang mulia sehingga perlu diapresiasi.
“Aksi kalian merupakan aksi mulia, saya sebagai anggota DPRD kabupaten Konawe akan pasang badan untuk kesejahteraan buruh,” tegas Ulfiah.
Srikandi partai Gerindra ini juga mengungkapkan, kebersamaannya dengan aktivis dalam memperjuangkan hak buruh bukanlah sesuatu yang baru, tetapi telah lama terjalin sejak industri pertambangan masuk di Konawe.
“Saya selalu bersama dengan dewan buruh, apa yang hari ini disuarakan merupakan dampak kesenjangan yang saat ini berupaya kami komunikasin dengan pihak perusahaan,” jelasnya.
Tak berhenti sampai disitu, Ulfiah pun memastikan dirinya bersama DPRD kabupaten Konawe akan mengawal semua tuntutan buruh hingga akhirnya dapat direalisasikan oleh pihak perusahaan.
“Kita akan duduk bersama, tidak berhenti pada kesepakatan tapi kita akan kawal sampai semua tuntutan ini dapat direalisasikan oleh pihak perusahaan,” tegas Ulfiah. (Adv)