Advertorial

Ardin “Warning” Industri Morosi Tidak Diskriminasi Pekerja Asal Konawe

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Dr Ardin, kepada awak media, Senin (9/1/2023), mengaku terus memperjuangkan hak-hak pekerja lokal.

Hal ini kata dia, sebagai komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga tidak ada kesewenang-wenangan dari pihak perusahaan kepada pekerja asal Kabupaten Konawe.

Ia pun mengaku tak segan memperingatkan manajemen PT VDNI dan PT OSS, di Kecamatan Morosi agar taat terhadap perundang-undangan yang berlaku mengenai ketenagakerjaan.

Ardin "Warning" Industri Morosi Tidak Diskriminasi Pekerja Asal Konawe Selain itu, ia memberikan peringatan kepada manajemen PT VDNI dan PT OSS, agar memberikan perhatian kepada hak-hak masyarakat lingkar tambang, sebab sejatinya warga lokal berhak terhadap kekayaan alam yang diolah.

Ardin bercerita, perjuangan dirinya dalam memperhatikan hak pekerja lokal, salah satunya terlihat beberapa waktu lalu, DPRD Konawe menerima aspirasi terkait delapan tuntutan buruh yang disuarakan oleh DPD FKSPN.

Tak tanggung-tanggung aspirasi tersebut langsung ditanggapi dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), bersama manajemen PT VDNI dan OSS.

RDP yang berlangsung di aula pertemuan PT OSS tersebut diikuti Ardin, Sekda Konawe Ferdinand Sapan, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, perwakilan DPD FKSPN, serta pihak manajemen PT OSS, Mr Tony.

Dalam kesempatan itu, Ardin menegaskan agar pihak perusahaan, baik itu PT VDNI, PT OSS maupun PT CPI untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap pekerja asal Konawe.

Ardin "Warning" Industri Morosi Tidak Diskriminasi Pekerja Asal Konawe

“Konawe ini adalah tempat kita mencari nafkah bersama tetapi jangan pekerja asal Konawe diberlakukan tidak adil,” tegas Ardin.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun menyoroti keputusan pihak perusahaan yang memberikan gaji terhadap karyawan, dengan jumlah dibawah Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ardin "Warning" Industri Morosi Tidak Diskriminasi Pekerja Asal Konawe
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Dr Ardin

“Saat saya periksa, ada karyawan yang memperlihatkan bukti transfer 2,3 juta rupiah, sementara UMP kita 2,7 juta rupiah. Perusahaan harus berlaku adil dan mensejahterakan masyarakat,” katanya.

Ardin kemudian meminta kepada pihak perusahaan untuk memperhatikan regulasi yang berlaku, ketika memberikan gaji kepada karyawan.

Selain itu, Ardin juga mengecam tindakan perusahaan yang memberikan surat peringatan (SP) kepada setiap buruh yang diketahui melakukan aksi demonstrasi untuk menyuarakan aspirasinya.

“Jadi perusahaan jangan seenaknya saja, walaupun perusahaan skala nasional tapi hak-hak pekerja lokal juga harus diperhatikan,” kata Ardin. (Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button