Ardin Dorong Legislator Serap Sebanyak-banyaknya Aspirasi di Seluruh Dapil
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, menggelar rapat di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Jumat (20/1/2023).
Hadir dalam rapat ini, beberapa legislator, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Konawe, Sumanti.
Ketua DPRD Kabupaten Konawe, H Ardin yang ditemui usai rapat mengatakan, agenda yang dibahas, salah satunya terkait reses legislator yang begitu dinantikan masyarakat.
Rencananya, reses tersebut akan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2023 mendatang, dengan tujuan melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang tersisa pada tahun 2022 lalu.
”Jadi saya mengarahkan para anggota dewan untuk turun bertemu konstituennya, serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang masih tersisa di tahun 2022 lalu,” Kata Ardin.
Selain melakukan pengawasan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyampaikan, turunnya anggota dewan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, bertujuan untuk melakukan sosialisasi rencana kegiatan yang telah disepakati bersama ditahun 2023.
Dirinya berharap, para anggota dewan dapat memanfaatkan waktu lowong tersebut mengingat pada bulan Maret mendatang akan dilakukan persiapan HUT Konawe yang ke-63 tahun.
”Selain mensosialisasikan kegiatan yang telah disepakati, juga melakukan pengawasan terhadap proyek yang tengah berjalan,” tutupnya.
Menurut Ardin, reses menjadi salah satu agenda yang selalu dinantikan masyarakat, sebagai forum resmi dalam menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak legislator.
Ardin mendorong legislator lainnya agar memaksimalkan momen ini. Kata dia, reses mempunyai peran penting, dimana legislator bekerja di luar Gedung DPRD Konawe, menjumpai konstituennya demi menyerap aspirasi secara langsung.
Tujuannya agar anggota DPRD Konawe di Dapil masing-masing, mampu menyampaikan aspirasi masyarakat, sehingga melahirkan program dan kebijakan yang pro rakyat, utamanya dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang disusun bersama pihak eksekutif.
Selain itu, reses juga penting sebagai ajang masyarakat menyampaikan keluhan, utamanya terkait pelaksanaan program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, sehingga DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya.
Ketua DPRD Konawe dua periode ini mengatakan, pada masa kegiatan reses tersebut, para anggota DPRD bekerja diluar gedung DPRD, menjumpai konstituennya di Dapil masing-masing, guna menjaring dan menampung aspirasi konstituen sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan.
Komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen ini, merupakan kewajiban anggota DPRD Konawe untuk bertemu dengan warga secara rutin setiap masa reses, dengan harapan nantinya kebijakan yang dirumuskan antara eksekutif dan legislatif, menjadi representasi dari kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Dalam reses ini juga, biasanya banyak usulan yang berkembang dari masyarakat untuk disampaikan kepada legislator, utamanya menyangkut program pembangunan.
“Jadi reses harus dilaksanakan matang-matang, secara maksimal. Seluruh aspirasi itu kita tampung dan kita rapatkan lagi,” tutup Ardin. (Adv)