Aplikasi Digital Segera Diluncurkan, Masyarakat Konawe Bakal Lebih Mudah Sampaikan Aspirasinya
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Wilayah Kabupaten Konawe begitu luas, dengan berbagai sumber daya alamnya yang melimpah. Masyarakatnya juga banyak, mereka tersebar di 29 kecamatan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), jumlah warga Kabupaten Konawe terus meningkat setiap tahunnya. Terakhir pada tahun 2020 mencapai 260.411 jiwa.
Luasnya wilayah dan banyaknya warga ini, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, dalam menyerap aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat di lapangan.
Apalagi masalah di lapangan yang dialami masyarakat tentu bakal terus ada, seiring dengan majunya pembangunan di Konawe, mulai dari sektor pertanian, peternakan, pendidikan, hingga pertambangan.
Anggota DPRD Konawe selama ini, terus berupaya maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat, hingga ke pelosok desa. Bukan hanya dalam forum reses saja, beberapa legislator selalu intens turun lapangan, demi mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan konstituennya.
Demi memaksimalkan kinerja para legislator dalam menyerap aspirasi masyarakat, Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe, segera meluncurkan aplikasi digital yang dapat diakses seluruh masyarakat.
Hal tersebut dipastikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Konawe, Sumanti. S, Sos. M.AP saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/3/2023).
Dijelaskan, inovasi digital tersebut dalam bentuk aplikasi yakni Whatsapp Center dan Aspirasi Online Mepokoaso. Kedua aplikasi tersebut, saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.
Melalui kedua aplikasi ini aspirasi masyarakat dapat dengan cepat ditindaklanjuti oleh pihak Sekretariat DPRD dan dilanjutkan pada setiap komisi yang ada, sesuai bidang masing-masing. Selain itu, para legislator juga bisa memantau jalannya aplikasi tersebut.
Dijelaskan Sumanti, tugas dan fungsi anggota DPRD Konawe begitu berat. Selain menyerap aspirasi masyarakat, legislator juga mempunyai tugas lain seperti membentuk peraturan daerah (Perda), melakukan pengawasan anggaran, serta fungsi lainnya.
Olehnya itu kata Sumanti, perangkat sekretariat terus bekerja maksimal untuk menunjang kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai legislator, salah satunya dengan adanya rencana peluncuran dua aplikasi digital tersebut.
”Sekretariat sudah bagi tugas sesuai tupoksi masing-masing, demi kelancaran tugas para wakil rakyat,” ujar Sumanti.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe, Ardin, kepada awak media mengatakan, kedua aplikasi tersebut menjadi terobosan baru yang patut didukung, demi mengoptimalkan kinerja legislator.
Menurutnya, saat ini zaman semakin modern, sehingga adanya kedua aplikasi ini menjadi bukti bahwa DPRD Konawe terus mengikuti perkembangan yang ada.
“Khususnya untuk kalangan muda, ini menjadi hal yang sangat baik. Selain itu, rakyat Konawe dengan mudah menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat,” tutup Ardin. (Adv)