KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari terus memburu para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nominal tunggakan besar.
Hari Kamis (14/12/2017), tim yustisi mengarah ke Kecamatan Baruga. Di kecamatan ini tim yustisi mengunjungi beberapa penunggak besar, diantaranya pemilik usaha air minun Arindo, H. Harun dengan tunggakan pajak sebesar Rp36 juta, Ridwan Rp27 juta dan Subarno Rp25 juta.
“Hari ini kami kembali turun di Kecamatan Baruga, ada beberapa penunggak PBB yang setelah kami datangi bersedia membayar, seperti Bambang Haryoto tunggakannya Rp6 juta, Anwar Syam Jaya tunggakannya Rp7 juta sudah dibayar, termasuk H. Harun,” kata kepala BP2RD Nahwa Umar.
Nahwa Umar menegaskan, tim yustisi akan terus menagih para penunggak pajak agar segera membayar tunggakannya, dan sebagai bukti, lokasi penunggak dipasangi label.
Warga yang menunggak bervariasi. Mulai dari 2 tahun, bahkan ada yang sampai di atas 7 tahun.
Sementara itu Bambang Haryoto mengaku rutin membayar PBB setiap tahun, namun buktinya sudah hilang. Sedangkan H. Harun mengaku tidak mampu membayar PBB karena perusahaan miliknya bangkrut.
“Saya mau bayar PBB tapi besarnya sebelum naik Rp6 juta 2 tahun (red:tahun 2012 dan 2013) kalau dinaikkan saya tidak mau bayar biar saya ditangkap,” ujar mantan kontraktor besar di Kota Kendari ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, memasuki triwulan ke empat, realisasi PBB Kota Kendari baru mencapai 72 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp22 miliar, atau sekitar Rp15,8 miliar.
Reporter: Ibnu
Editor: Ann