Disdukcapil Baubau Tuntaskan Perekaman KTP Elektronik
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau tengah menuntaskan perekaman KTP elektronik, bagi masyarakat yang belum merekam dan pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun.
Kadis Dukcapil Kota Baubau, Arif Basari mengatakan, jumlah penduduk Kota Baubau berjumlah 160.232 dan yang wajib KTP 110.392 jiwa. Data yang tercatat oleh Disdukcapil sejauh ini yang belum melakukan rekam cetak berjumlah 1.427 orang atau 1,3 persen. Dari 1.427 orang itu terdiri atas kelompok umur umum dan data pemilih pemula Sekolah Menengah Atas (SMA).
Arif juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menyelesaikan seluruh SMA se-Kota Baubau. Tetapi masih ada yang tersisa untuk data Dapodik kurang lebih 600 orang, sisanya adalah umum.
“Kemarin kami sudah melakukan jemput bola di seluruh SMA, minggu ini kita mulai melakukan perekaman KTP elektronik di kelurahan. Karena ada yang belum melakukan rekam cetak dan kami sudah update by name by address. Data sudah kami kirimkan ke kelurahan untuk disampaikan kepada masyarakatnya yang belum melakukan rekam cetak dan sudah wajib KTP,” ujarnya.
Dirinya optimis perekaman bisa mencapai 100 persen sebelum tanggal 14 Februari 2024 atau hari H pencoblosan pemilu 2024. Arif Basari berharap semua pihak berperan aktif dan bekerja sama, khususnya kepada camat, lurah dan juga RT/RW agar menyampaikan kepada warga yang telah masuk usia wajib KTP tetapi belum melakukan rekam cetak agar melaporkan kepada Disdukcapil atau di kelurahan setempat. (bds)
Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Wulan