Konawe Utara

Pemkab Konut Sosialisasikan Aplikasi Gemapatas Guna Cegah Konflik Batas Tanah

Dengarkan

KONAWE UTARA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) dan BPN melakukan sosialisasi aplikasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batas (Gemapatas) untuk mencegah adanya konflik batas tanah masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Konosara, Kabupaten Konawe Utara, Kamis (2/11/2023).

Giat hari ini dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara Ruksamin, Kepala Kantor Pertanahan Konut Erny, Kepala Bidang Survey, Pengukuran dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra Lampo Halkam. Selain itu hadir pula jajaran Forkopimda, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Konut, kepala OPD, camat, serta para kepala desa/lurah se-Kabupaten Konawe Utara.

Acara sosialisasi aplikasi Gemapatas ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas antara BPN dan Apdesi sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Konut Lengkap 2023-2024.

Untuk diketahui, Gemapatas merupakan upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Gemapatas juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Ruksamin menegaskan kepada seluruh pimpinan tingkat desa untuk bersungguh–sungguh dalam memberikan kejelasan atas hak-hak masyarakat terkait kepemilikan tanah melalui program Gemapatas.

“Kegiatan ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban semata, tetapi ini merupakan wadah untuk kita mengangkat nilai-nilai Konasara tentang bagaimana kita menjunjung tinggi nilai adat seta mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat yang sejalan dengan perintah Undang-Undang Dasar 1945,” ungkap Ruksamin.

Bupati Konut dua periode itu menjelaskan kepada seluruh jajarannya, bahwa program ini terlaksana dengan baik, seluruh pembangunan daerah yang terkait dengan pembebasan lahan tidak akan menemui kendala.

“Pemerintah Daerah bukannya tidak ingin mengakui hak-hak masyarakat atas kepemilikan lahan. Saya sudah siapkan anggaran untuk proyek pembangunan yang memerlukan pembebasan lahan,” katanya.

“Tetapi yang kita temui di lapangan, terlalu banyak yang mengaku atas kepemilikan tanah yang akan di bebaskan. Masalah seperti ini bis akita tangani dengan program Gemapatas,” tambahnya.

Ruksamin menjelaskan, dirinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak pernah tebang pilih.

Untuk menggenjot kinerja aparat desa dalam pelaksanaan program-program pemerintah, Ruksamin memberikan kenaikan gaji dan jaminan kesehatan mulai dari kepala desa sampai aparat desa.

Sebagai bentuk komitmen agar program ini dapat terlaksana dengan baik, H. Ruksamin selaku Bupati Konut menghibakan dana sekitar Rp5 miliar kepada pihak BPN.

Tidak sampai di situ, Ruksamin juga akan memberiakan kenaikan anggaran bagi kecamatan yang berhasil menuntaskan program Gemapatas di wilayahnya sebesar Rp1 miliar.

Selain itu juga pemkab akan terus mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program ini sampai tercapai target Kabupaten Konawe Utara Lengkap 2023-2024. (kjs)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button