Konawe Utara

Dituding Memiliki Utang, Bupati Konut Tantang Jaya Tamalaki Sumpah Pocong dan Lapor Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin, menantang Jaya Tamalaki untuk melakukan sumpah pocong usai dirinya dituding memiliki utang Rp4 miliar. Selain sumpah pocong, Ruksamin juga menantang Jaya Tamalaki untuk melaporkan langsung ke Polda Sultra apabila tuduhannya itu benar.

Ruksamin mengatakan, ajakan ini merupakan bentuk kekesalannya terhadap Jaya Tamalaki yang terkesan ingin menjatuhkannya dengan menyebar soal isu utang-piutang.

“Sekarang saya tantang dia melapor ke Polda, kalau tidak saya yang lapor, dan kalau bisa bawa Al-Qur’an kita sumpah pocong,” ucapnya Selasa (12/8/2023).

Bahkan menurutnya, justru yang memiliki utang Jaya Tamalaki sendiri. Pasalnya semua biaya tukang yang mestinya dibayar Jaya Tamalaki, ditanggung seluruhnya oleh Ruksamin.

Kemudian ia menyebut, dalam kegiatan Dinas Pariwisata (Dispar) Konut pada tahun 2017 semua kebutuhan dan biaya yang melekat di APBD 2017 telah dibayarkan dan dan tidak ada lagi tunggakan.

“Jadi masalah event organizer di Pantai Taipa anggaranya ada, kita sudah bayarkan semua dan sudah selesai, apalagi? Tapi banyak utangnya, akibat kegiatan itu,” katanya.

Bupati Ruksamin kembali menjelaskan, pasca kegiatan itu dilaksanakan, Jaya Tamalaki menyodorkan proposal kegiatan lain di Pulau Labengki. Sebagai pimpinan daerah, Bupati Ruksamin menyatakan bahwa ia mendukung penuh agenda tersebut.

Hanya menurutny, yang disampaikannya saat itu ke Jaya Tamalaki bahwa anggaran untuk kegiatan tersebut tidak ada. Namun, dijawab Jaya Tamalaki, sudah ada investor yang nantinya membiayai.

“Di situ dia pergi ambil uangnya orang, kayunya orang dan dia bikin. Terakhir dia mau percontohan di rumah saya. Tapi saya bilang ndak ada uangku, dan saya suruh hentikan kalau tidak saya bakar. Parahnya dia datang tampung tukang semua di rumah, gajinya tidak dibayarkan dan semua datang mengeluh ke saya,” bebernya.

Sementara itu, Jaya Tamalaki selaku pemilik event organizer mengungkapkan bahwa utang itu berasal dari tiga proyek yang ia kerjakan. Pertama, acara festival akhir tahun yang dilaksanakan di Pantai Taipa akhir Desember 2017 hingga Awal Januari 2018. Kedua, soal design proyek segitiga berlian yang mencakup tiga destinasi wisata yakni Pulau Labengki, Pantai Taipa dan Permandian Air Panas Wawolesea, dan ketiga terkait pembangunan villa Bupati Konut.

“Kami sudah beberapa melakukan penagihan terhadap yang bersangkutan, hingga pengaduan di Polda Sultra dan berakhir di SP3 kan pada 2018,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu itikad baik Ruksamin untuk melakukan pembayaran utang tersebut. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button