Pos TNI AL Baubau Musnahkan Barang Bukti Temuan Bom Ikan
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Pos TNI AL Baubau melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti temuan handak (bom ikan) yang ditemukan di wilayah perairan Desa Boneatiro Barat, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Senin (11/09/2023).
Komandan Pos TNI AL Baubau, Lettu Mar Catur Suryo mengatakan, penemuan barang bukti handak berawal dari pengaduan masyarakat setempat yaitu pada Selasa, 16 Mei 2023, pukul 11.30 Wita bertempat di Mako Posal Baubau Kelurahan Wale Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
“Bahwa di Desa Boneatiro Barat, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton tentang adanya kegiatan Ileggal di laut berupa penangkapan ikan menggunakan handak di sekitaran Perairan Selat Buton yang sedang marak terjadi,” ungkap Lettu Mar Catur Suryo.
Dari hasil laporan dan aduan masyarkat tersebut kemudian dilakukan briefing dan persiapan. Pada tanggal 17 Mei 2023 pukul 03.30 satuan personel anggota Pos TNI AL Baubau bergerak dari Mako Posal menuju TKP dan langsung melakukan pengendapan dan pemantauan wilayah sambil berkoordinasi dengan intel dilapangan.
Hingga setelah pukul 09.00 pagi, tim mulai mendengar adanya bunyi dentuman di wilayah perairan barat Pulau Pendek, sehingga tim Jarkaplid Posal Baubau langsung melaksanakan penyisiran di sumber ledakan dan melihat sebuah perahu berisi dua orang dengan aktifitas mencurigakan.
Kemudian dilakukan pengejaran ke sasaran tersebut. Namun karena menyadari keberadaan petugas maka ke dua orang pelaku mencoba melarikan diri menuju tepi pantai Pulau Pendek ke arah puncak tebing dan masuk ke dalam hutan.
“Karena alasan keamanan maka personel tidak melakukan pengejaran hingga ke darat, namun hanya berputar di sekitar lokasi tempat para terduga pelaku melarikan diri dan bersembunyi,” imbuhnya.
Dan dari kelompok pelaku yang menjadi sasaran pertama, tim berhasil mengamankan beberapa barang
bukti berupa sebuah perahu fiber sepanjang sembilan meter, beserta mesin dan seember berisikan om ikan, 11 botol ukuran botol bir, alat selam berupa kompresor dan dua gulung selang udara beserta kacamata selam sepasang dan ikan hasil pengeboman kurang lebih tiga kilo serta alat masak dapur.
Tim kemudian melanjutkan penyisiran mengelilingi Pulau Pendek dan mengarah ke selatan dengan tujuan Pulau Panjang. Hingga pukul 13.45 Wita, tim melihat kembali gerakan mencurigakan pada sasaran kedua yaitu di bibir pantai utara Pulau Panjang dan langsung dilakukan pengejaran. Namun karena menyadari kedatangan petugas, terduga pelaku langsung menepi ke pantai dan melarikan diri menuju ke puncak tebing dalam hutan.
Tim Jarkaplit Posal Baubau langsung melakukan penggeledahan terhadap sebuah perahu jenis katinting dan ditemukan beberapa barang bukti lain berupa bom ikan sebanyak delapan botol ukuran sedang, kacamata selam, selembar terpal, sebilah parang, serok ikan, segulung obat nyamuk bakar dan peralatan kunci kunci pas, serta juga sebuah dayung. Usai dilaksanakan penggeledahan tim kembali ke Mako Posal Baubau beserta seluruh barang bukti. (bds)
Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Wulan