BUTON, DETIKSULTRA.COM – Tahapan pencalonan anggota legislatif tahun 2019 mendatang, membuat penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dikeluarkan Polres Buton, sangat meningkat dibangdingkan tahun sebelumnya. Peninggkatan tersebut didominasi oleh masyarakat yang mencalonkan diri pada pilcaleg.
Kasat Intelkam Polres Buton, AKP La Ode Maktubu mengatakan, peningkatan kepengurusan SKCK meningkat hingga 200 persen. Dalam sebulan terakhir yang pihaknya telah menerbitkan kurang lebih 500 SKCK.
“Peningkatannya ini disebabkan pemilihan legislatif tahun depan, tapi ada juga sebagian buat keperluan lain, namun sedikit,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (12/7/18).
Selain mengurus SKCK demi kepentingan pencolan legislatif, lanjut Maktubu, calon kepala desa dan calon bawaslu pun turut mendominasi kepengurusan penertiban SKCK. Dalam penerbitannya, bagi para pengurus dipungut biaya sebesar Rp30 ribu per orang sesuai peraturan pemerintah.
Salah satu persyaratan kepengurusan SKCK yakni, memiliki rekomendasi dari Polsek setempat perihal catatan perilaku pemohonan baik pelanggaran maupun tindak pidana.
“Untuk rata-ratanya itu, calon legislatif dalam sehari yang mengurus sampai 50 orang, sedangkan Bawaslu 10 orang dan calon kepala desa sampai 30 orang,” tutupnya.
Reporter: Safrin
Editor: Fizi