Tim Gabungan Siap Kawal Penertiban Eks Pasar Panjang
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penertiban eks pasar panjang yang akan dilaksanakan Senin (16/7/2018), akan melibatkan aparat gabungan.
Apararat gabungan ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, dan TNI/Polri. Dengan jumlah personil sebanyak 700 orang.
“Kalau dari Satpol PP sendiri sebanyak 400 orang personil akan diterjunkan di lapangan. Sementara dari Polres Kendari anggota yang akan dikerahkan sebanyak 100 personil, begitu juga dengan personil Kodim 1417 Kendari. Selebihnya akan diback up dari instansi terkait,” kata Kasat Pol PP Kota Kendari, Amir Hasan.
Lebih lanjut dikatakan mantan Camat Kadia itu, terkait dengan penertiban pasar swasta tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi terakhir kepada perusahaan dan pedagang untuk segera meninggalkan atau membongkar bangunan kiosnya dan pindah ke pasar sentral Wua-wua.
“Apabila dalam tenggang waktu yang diberikan sampai dengan 16 Juli 2018, para pedagang tidak mengosongkan pasar milik Ibu Lilis itu, maka petugas akan membongkar paksa lapak mereka,” jelasnya.
Karena penertiban eks pasar panjang kali ini tidak ada tawar menawar lagi.
Reporter: Ningsih
Editor: Rani