Hukum

UPP Molawe Beberkan Hasil Pemeriksaan Kapal Tongkang Muat Ore Nikel Tumpah di Perairan Ulu Sawa

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan hasil pemeriksaan nahkoda kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana milik agen kapal PT Haluan Merah Putih (HMP).

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengambilan keterangan nahkoda kapal tongkang tersebut yang memuat ore nikel hingga tumpah ruah di Perairan Desa Ulu Sawa, Kecamatan Sawa, Konut, Jumat 7 Juli 2023 lalu.

Kepala Seksi (Kasi) Kesyahbandaran UPP Molawe, Sorinra, mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa pihak termasuk nahkoda Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana.

Hasilnya, Sorinra menyebut bukan atas kelalaian nahkoda atau kapal yang sudah tidak layak operasi, melainkan karena faktor alam, sebagaimana dugaan sementara UPP Molawe yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Dia menyebut, kondisi cuaca saat itu memang sedang hujan dan terjadi gelombang tinggi yang membuat ore nikel menjadi basah sehingga terjadi likuifaksi padat di atas dan kering di bawah.

Karena faktor tersebut, membuat stabilitas kapal berubah dari positif menjadi negatif yang berakibat siteboard atau dinding kapal tongkang roboh.

Baca Juga : Ore Nikel Tumpah ke Laut, UPP Molawe Konut Bakal Periksa Nahkoda Kapal Tongkang

“Likuifaksi menguat muatan bergeser sehingga menghantam siteboard kapal. Sehingga disitu terjadi momen perubahan stabilitas dan kapal menjadi miring,” ungkap dia saat dihubungi awak media ini lewat telepon WhatsApp, Selasa (18/7/2023).

Dari hasil pemeriksaan tersebut dan ditemukan fakta penyebab kecelakaan kapal tongkang karena murni faktor alam, UPP tidak memberikan sanksi kepada pihak kapal. Dia menyebut kondisi kapal tongkang milik PT HMP saat ini sudah normal.

“Kondisi stabilitasnya sudah positif, sudah baik dan kapalnya normal kembali, tidak ada kebocoran. Tapi kita instruksikan agar selalu memperhatikan tentang aspek keselamatan kapal,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button