Muna

Lima Wartawan di Muna Dapat Intimidasi saat Meliput Proyek Penataan Kawasan Kumuh

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Lima wartawan di Kabupaten Muna mendapat intimidasi saat meliput proyek talud yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Desa Lagasa, Jumat (16/6/2023).

Kelima wartawan tersebut yakni Sudirman Behima (Penasultra.id), Faisal (Tegas.co), Aditya Hidayat (TVRI), Riksan (Harianpublik.id) dan Rizal (Sultramedia.id).

Kronologis tindakan menghalang-halangi kerja jurnalis ini bermula sekitar pukul 14.45 Wita ketika kelima jurnalis tersebut hendak menindaklanjuti sorotan dari DPRD Muna yang menyinyalir pelaksanaan proyek penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka tidak memenuhi spesifikasi material.

Pasalnya, pembuatan talud dan drainase bernilai kontrak Rp15,5 miliar itu diduga menggunakan material batu kapur.

Tuntas mengambil gambar dan video di lokasi kegiatan, kelima jurnalis itu berencana melakukan konfirmasi ke kantor kontraktor tak jauh dari lokasi proyek.

Saat kelima wartawan ini hendak beranjak, tiba-tiba seseorang keluar dari halaman kantor mengendarai sepeda motor melaju kencang ke arah mereka. Pelaku nyaris saja menabrak Sudirman yang berdiri di tepi jalan.

“Awalnya saya pikir dia cuma iseng padahal ketika semakin dekat dia justru malah sengaja mau menabrak Sudirman yang saat itu mau menuju ke sepeda motornya,” tutur Riksan.

Saat diperingatkan agar berhati-hati dalam berkendara, pelaku malah turun dari motornya dan mendorong Sudirman sembari melontarkan kata-kata kasar.

Pelaku kemudian meminta kelimanya memperlihatkan kartu pers. Setelah diperlihatkan, pelaku masih terus berbicara kasar sehingga terjadi saling dorong dengan Faizal.

Sudirman yang mencoba mengambil video insiden itu justru diserang balik. Handphone yang dipegangnya diambil paksa oleh pelaku. Namun, ia berhasil merebut kembali handphonenya.

Riksan dan rekan-rekannya mengaku bingung dengan tindakan pelaku, padahal mereka hanya menjalankan tugas peliputan.

Kelima jurnalis ini sendiri sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Muna.

“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima dan sudah di BAP. Kami berharap kejadian ini secepatnya dituntaskan dan pelaku bisa ditangkap,” kata Sudirman.

Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, AKP.Asrun membenarkan adanya aduan insiden tersebut. Kata Dia, saat ini aduan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Aduannya sudah diterima, saat ini sementara berjalan pemeriksaan saksi, setelah ini kita akan panggil terlapor,” pungkasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku merupakan warga Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu. Pelaku merupakan pemasok atau penyuplai pasir yang digunakan sebagai material pada proyek penataan kawasan kumuh itu. (bds)

Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button