KPU Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg PDIP Kota Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) salah satu partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh mengatakan, parpol yang menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg ke KPU yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Kendari.
Ia menyebut PDIP Kota Kendari menjadi parpol pertama yang mendaftarkan para Bacalegnya setelah pendaftaran dibuka sejak 1 Mei 2023 kemarin.
“Pengajuan pendaftaran Bacaleg PDIP Kota Kendari telah diterima,” ujar dia saat dihubungi awak media Detiksultra.com, Kamis (11/5/2023).
Sebenarnya lanjut dia, hari ini selain PDIP Kota Kendari yang mengajukan Bacalegnya, ada Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Kendari.
Namun tambah Jumwal Shaleh, KPU Kota Kendari belum dapat menerima berkas pengajuan Partai NasDem lantaran masih ada berkas yang belum terpenuhi.
“NasDem masih tunda karena terkendala belum turun persetujuan DPP,” jelasnya.
Sementara untuk parpol lainnya yang sampai saat ini belum juga mengajukan pendaftaran Bacaleg, masih memiliki waktu selama tiga hari ke depan.
“Pendaftaran berakhir pada 14 Mei 2023,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan