Advertorial

Wakil Ketua DPRD Konawe Dukung Diksar III T-BTS Sebagai Penguatan Kearifan Lokal

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Kearifan lokal merupakan pandangan hidup, pengetahuan, serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas oleh masyarakat lokal.

Pengetahuan ini menjadi pedoman untuk menjawab berbagai masalah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Kearifan lokal dipandang sangat bernilai dan mempunyai manfaat tersendiri dalam kehidupan masyarakat.

Pentingnya peran kearifan lokal, membuat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Rusdianto, mendukung penuh kegiatan Pendiksaran (Diksar) III, Tamalaki Budaya Tolaki Sulawesi Tenggara (T-BTS), di Bendungan Wawotobi, Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Sabtu (4/1/2023).

Dalam kegiatan Diksar yang mengusung tema ”Bersinergi untuk mengevaluasi dan membangkitkan kembali semangat integritas dan solidaritas” itu, Rusdianto hadir sebagai tamu kehormatan.

Kepada jajaran pengurus T-BTS, Rusdianto mengucapkan terima kasih. Ia menilai kegiatan ini bernilai positif dan perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, organisasi T-BTS ini, secara tidak langsung telah membantu pemerintah dalam penguatan kearifan lokal daerah.

“Kegiatannya sangat positif dan itu saya apresiasi. Pelestarian budaya menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Oleh karenanya, Rudi sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Konawe mengajak generasi muda untuk terlibat secara aktif dalam pelestarian budaya lokal. Kata dia, Suku Tolaki adalah salah satu komunitas terbesar yang ada di Bumi Anoa.

“Khususnya Kabupaten Konawe merupakan daerah yang dihuni oleh mayoritas suku Tolaki,” jelasnya.

Terkait upaya menjaga kearifan lokal dengan melestarikan budaya Suku Tolaki, juga pernah disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abd. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si,.

Menurut Ginal, jika budaya Suku Tolaki tidak dikembangkan, maka adat istiadat pribumi bakal punah, sehingga ia mengajak masyarakat untuk menata hal ini, mulai dari pengetahuan hingga prakteknya di lapangan.

Apalagi kata Ginal terkait pelestarian budaya ini, telah diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.

Perda tersebut ditetapkan dengan pertimbangan bahwa dalam rangka mendukung pengembangan kepariwisataan, dipandang perlu pengaturan tentang desa wisata untuk mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik Daerah.

Olehnya itu, Ketua Komisi III DPRD Konawe, Ginal Sambari, kepada awak media beberapa hari lalu, mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat, utamanya pemuda untuk aktif dalam upaya melestarikan budaya, khususnya Suku Tolaki.

“DPRD Konawe melalui Perda Nomor 16 Tahun 2018 memberikan ruang pada komunitas budaya atau masyarakat yang ingin melaksanakan pelatihan budaya begitupun dengan budaya lainnya,” jelas Ginal beberapa waktu lalu. (Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button